BP Batam Kembangkan Kawasan Kebandarudaraan

Hal itu tidak terlepas dari peran BP Batam dalam melaksanakan tata kelola lahan dengan baik dan terukur, salah satunya adalah pengalokasian lahan di Kawasan Bebas Batam.

Dari data olahan BP Batam, secara komulatif realisasi pengalokasian lahan tahun 2022 mencapai luas 678,25 Ha yang diperuntukan untuk fasilitas umum, industri, kawasan pariwisata, perumahan, jasa dan perdagangan.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan terdapat juga alokasi lahan yang merupakan bagian dari evaluasi atas alokasi lahan yang terdiri dari lahan tak kunjung dibangun atau disebut tanah terlantar.

“Alokasi tersebut mencangkup 158 alokasi dengan luasan 500,79 Ha yang telah dilakukan evaluasi” kata Ariastuty di Batam Center, Senin (26/12/2022).

Ariastuty juga menerangkan pihaknya tengah mendorong percepatan pembangunan di kawasan kebandarudaraan Hang Nadim Batam melalui alokasi lahan. Kawasan tersebut nantinya akan menjadi penunjang kegiatan industri dan perdagangan di Kawasan Bebas Batam.

Pengalokasian di kawasan Bandara tersebut telah mengacu pada kebutuhan tata ruang dan pemanfaatan lahan sesuai Keputusan Menteri (KM) Perhubungan RI nomor 47 tahun 2022 tentang Rencana Induk Bandar Udara Hang Nadim. Dalam KM Perhubungan itu disebutkan luas lahan kawasan Bandara sebesar ± 1.762,70 Ha.

Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam Ilham Eka Hartawan menyebutkan pengalokasian di Kawasan bandara saat ini baru seluas 365,18 Ha dengan rincian peruntukan industri sebesar 259,77 Ha dan komersial seluas 105, 41 Ha.

“Zona yang tercantum dalam lampiran peta KM (Keputusan Menteri) 47 tahun 2022 tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengembangan yang mendukung kegiatan atau aktifitas pengusahaan di kawasan Bandara tersebut,” sebut Ilham.

Senada, Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam Fesly Abadi Paranoan menambahkan bahwa alokasi lahan yang dilakukan telah berpedoman pada peraturan-peraturan terkait tata ruang di Batam.

Secara khusus untuk alokasi di kawasan Bandara, ia merinci sejumlah peraturan terkait. Pertama, Lampiran Peta Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Batam Bintan Karimun. Disebutkan peruntukan di lokasi tersebut adalah untuk penyelenggaraan kegiatan Kawasan Bandar udara (B6.1) dan kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat meliputi pemanfaatan tanah dan atau perairan dan ruang udara di sekitar bandar udara umum serta kegiatan lain yang tidak mengganggu keselamatan operasi penerbangan dan fungsi bandar udara umum.

Kedua, Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam tahun 2021-2041. Lokasi tersebut adalah kawasan peruntukan transportasi, dan kegiatan yang diperbolehkan bersyarat dan atau terbatas untuk kegiatan industri pendukung kawasan, perdagangan dan jasa dengan memperhatikan ketersediaan lahan.

Ketiga, Peraturan Wali Kota Batam nomor 60 tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Sekupang, dan Batu Aji Kota Batam tahun 2021-2041. Peruntukan di lokasi tersebut adalah zona kawasan transportasi dan kegiatan yang diperbolehkan meliputi kegiatan pergudangan yang terdiri dari aktivitas cold storage, bounded warehousing, pergudangan dan penyimpanan lainnya.

“Pembangunan kawasan tersebut telah mengikuti perencanaan sesuai kebutuhan dan pemanfaatan lahan. Penyelenggaraannya meliputi kegiatan pengoperasian, pelayanan, pengelolaan, pengusahaan, serta pembangunan dan pengembangan,” imbuh Fesly.

Dengan demikian, BP Batam berharap melalui proses alokasi lahan mampu menstimulasi iklim investasi berjalan dengan lebih baik. “Pembangunan di Batam secara keseluruhan telah tertata dan terencana, tentu harapannya dapat menjaga iklim investasi dan menjadikan Batam lebih berdaya saing di kancah Internasional,” imbuh Ariastuty mengakhiri.

26 Desember 2022

Informasi, Press Release
Lainnya

Atasi Gangguan Suplai Air Bersih Warga RW 01 Sengkuang, BP Batam Bangun Interkoneksi Pipa

BP Batam bersama Air Batam Hilir dalam waktu dekat akan melaksanakan pekerjaan interkoneksi pipa di daerah RW 01 Kelurahan Sengkuang, Batu Ampar. Upaya ini sebagai solusi dekat untuk mengatasi gangguan

13 Desember 2025

Amsakar Chess Cup II Digelar, BP Batam Chess Club Siap Dikukuhkan

Dunia catur Kota Batam kembali menggeliat. BP Batam Chess Club dijadwalkan akan dikukuhkan bertepatan dengan pembukaan Open Tournament Amsakar Chess Cup (ACC) II yang akan berlangsung pada 20 Desember 2025

13 Desember 2025

Batam–Johor Perkuat Konektivitas dan Sinergi Investasi

Delegasi Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dipimpin Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis mengunjungi Johor Bahru, Malaysia, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini dihelat dalam upaya memperkuat sinergi kawasan

13 Desember 2025

Kolaborasi BP Batam bersama Bappenas – Pemkot Surabaya: Bahas Strategi Pengembangan Wilayah

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Pemeritah Kota Surabaya kolaborasi menggelar Rapat Kerja (Raker). Kegiatan ini dilaksanakan di Whiz Luxe Hotel

13 Desember 2025

PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97

Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tingkat Kota Batam, Persatuan Istri Karyawan BP Batam (PIKORI BP Batam) menyelenggarakan rangkaian kegiatan bakti sosial pada Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud

10 Desember 2025

Kedeputian Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang Gelar Retret, untuk Peningkatan Kinerja dan Sinergi

Jajaran pejabat struktural di Kedeputian Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang, mengikuti Retret di Mako Brimob Polda Kepri, pada 8-10 Desember 2025. Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Anggota/Deputi

10 Desember 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.