BP Batam Lakukan Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah, Mudik atau Cuti di Lingkungan BP Batam dalam Masa Pandemi

Hal ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2021 perihal pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai di lingkungan BP Batam dalam masa pandemi Covid-19 pada Bulan Ramadhan 1442 H bagi Pegawai BP Batam, baik Pegawai Tetap maupun Pegawai P2K di Lingkungan BP Batam.

Hal ini juga dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COvid-19 Nomor 13 Tahun 021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.

Maksud dan tujuan dari Surat Edaran ini dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, sehingga perlu diatur kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai di lingkungan BP Batam.

Ruang lingkup dari Surat Edaran tersebut adalah Pegawai BP Batam dilarang melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021, kecuali bagi pegawai yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan yang bersifat penting.

Pegawai BP Batam, juga tidak diizinkan mengambil cuti di luar cuti bersama yang ditetapkan selama periode 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021, kecuali cuti melahirkan dan atau cuti sakit.

Batam, 4 Mei 2021

Press Release
Lainnya

BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketahanan sumber daya air dan mendorong pengembangan industri berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan

21 Juni 2026

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam. Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu

19 Juni 2026

Realisasi PNBP Meningkat, Kinerja Keuangan BP Batam Makin Optimal

Kinerja keuangan Badan Pengusahaan (BP) Batam hingga 15 Juni 2026 menunjukkan tren yang positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp 899,23 miliar atau 36,73 persen dari target

19 Juni 2026

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI, Rabu (17/6/2026). Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade,

18 Juni 2026

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Maraknya pencurian dan vandalisme terhadap fasilitas publik menjadi perhatian serius. Untuk menutup ruang peredaran barang hasil kejahatan, BP Batam bersama Polda Kepri dan pelaku usaha besi tua (scrap) menandatangani Pakta

15 Juni 2026

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Apel Penyerahan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan dari Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur kepada Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum di Mako Ditpam BP Batam, Senin (15/6). Apel

15 Juni 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.