BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Rully Syah Rizal, membuka FGD Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di KBPB Batam, Selasa (1/7/2025) di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam.

FGD ini dilaksanakan secara hybrid melalui luring dan daring, yang mana secara khusus membahas mengenai kegiatan usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).

Lebih lanjut Rully menjelaskan, dalam menjalankan usaha di Batam, pelaku usaha wajib mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai yang diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

“Proses bisnis sangat dinamis terutama di KPBPB Batam, sehingga evaluasi atas ketentuan yang berlaku harus selalu dilakukan guna menciptakan iklim berbisnis yang kondusif,” ujarnya.

Ia berharap, melalui FGD ini, para pelaku usaha JPT dapat memilih bidang usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, serta berjalan sinergis dengan kepentingan dunia usaha.

“Output yang kami harapkan adalah kesesuaian bidang usaha dan meningkatnya koordinasi dengan instansi terkait, terutama mengenai penguatan pengawasan kegiatan lalu lintas barang di Kota Batam,” harap Rully.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Dendy Apriandi, yang memaparkan mengenai ketentuan pelaksanaan kegiatan lalu lintas barang di KPBPB Batam untuk kegiatan usaha jasa pengurusan transportasi, baik pemberlakuan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Angka Pengenal Importir Umum (API-U) maupun Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Pada kesempatan ini, ia juga memparkan mengenai KBLI Single Purpose, dimana bidang-bidang usaha yang sesuai peraturan perundang-undangan dapat dilakukan pelaku usaha dengan syarat pelaku usaha tidak melakukan bidang usaha lain.

“Jadi pelaku usaha mendirikan Badan Usaha khusus untuk JPT saja, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran,” jelas Dendy.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, M. Rofiudzdzikri menegaskan pentingnya peredaran dan pengawasan barang di KPBPB Batam.

Ia menjelaskan, BP Batam memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap kesesuaian jumlah dan jenis Barang Konsumsi yang telah dimasukkan oleh pengusaha sesuai dengan Perizinan Berusaha.

Selain itu, barang yang dimasukan ke KPBPB hanya yang berhubungan dengan kegiatan usahanya saja.

“JPT yang memiliki API aktif hanya diperkenankan melakukan impor barang untuk kebutuhan sendiri dalam rangka menunjang kegiatan usahanya. Untuk itu, kami berharap BP Batam dapat segera merumuskan mekanisme kontrol atas pemasukan barang oleh Pengusaha JPT.” pungkasnya. (RUD)

Batam, 2 Juli 2025

Kepala Biro Umum
Badan Pengusahaan Batam
Mohamad Taofan

Press Release
Lainnya

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Amsakar Ajak Pegawai Bangun Energi Kolektif

Persekutuan Doa Badan Pengusahaan (BP) Batam, kembali menyelenggarakan Perayaan Natal Bersama di Balairungsari dan Selasar Bida Utama BP Batam, pada Sabtu (6/12/2025). Perayaan Natal kali ini dihadiri oleh Kepala BP

7 Desember 2025

BP Batam Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Tingkat Nasional

Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali sukses meraih penghargaan skala nasional. Kali ini, lembaga yang baru saja merayakan usia ke-54 tahun ini, meraih tiga penghargaan sekaligus dalam Top Digital Awards 2025,

5 Desember 2025

Batu Ampar Menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator

Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam bersama PT Batam Terminal Petikemas (BTP) menggelar Sosialisasi Penerapan Single Port Operator di Dermaga Utara Terminal Peti Kemas Batu Ampar di AP Premier Hotel, Kamis

5 Desember 2025

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melangsungkan kolaborasi lewat pelaksanaan FGD Perencanaan Infrastruktur yang Modern, Handal, dan Berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari Kamis

5 Desember 2025

Kebocoran Pipa di Depan Panbil: Perbaikan Dilakukan Tanpa Penghentian Suplai Air

Kebocoran pipa transmisi di depan Panbil Plaza, Muka Kuning, dipastikan tidak berdampak terhadap pelanggan. Hal ini ditegaskan Direktur Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan, Iyus Rusmana, yang menyebut bahwa perbaikan

3 Desember 2025

BP Batam Tekankan Kepastian Usaha dan Peran Logistik dalam Pertumbuhan Ekonomi Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam menekankan peningkatan kepastian usaha dan pentingnya perbaikan logistik sebagai kunci daya saing Batam. Hal itu disampaikan Direktur Investasi, Dendi Gustinandar dalam forum Indonesia International Transport Summit

28 November 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.