BP Batam Siapkan Aplikasi IBOSS, Perizinan Kepelabuhanan Akan Semakin Mudah

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi pada suatu kesempatan wawancara menyampaikan akan banyaknya keistimewaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, dan Karimun paska pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021. Pasalnya perizinan sudah diberikan dari Kementerian / Lembaga yang berurusan di Kota Batam akan dilimpahkan kepada regulator di daerah.

Lebih lanjut, ia menerangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 merupakan kebijakan strategis pengelolaan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun untuk meningkatkan ekosistem investasi untuk pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing kawasan. KPBPB intinya adalah kebijakan fiskal untuk pemulihan ekonomi dan investasi guna percepatan ekonomi.

Adapun daftar perizinan berusaha yang menjadi kewenangan BP Batam adalah 67 jenis perizinan dari 8 sektor (Sektor Transportasi Bidang Kepelabuhanan, Sektor Kesehatan, Sektor Perdagangan, Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian, Sektor Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan, Sektor Kehutanan, Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Sektor Kelautan dan Perikanan).

Sejalan dengan hal tersebut, BP Batam terus menggesa terobosan besar yang akan lebih mempersingkat dan mempermudah seluruh perizinan, guna meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di KPBPB Batam. Salah satu yang menjadi konsen, adalah penyempurnaan pelayanan berbasis elektronik Indonesia Batam Online Single Submission atau IBOSS.

Khusus di bidang kepelabuhanan, setelah mendapat pelimpahan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) per tanggal 14 Agustus 2021, pelayanan perizinan sektor transportasi bidang kepelabuhanan telah dilayani dan diterbitkan oleh BP Batam dalam hal ini Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana, saat kami temui siang ini, memaparkan bahwa proses persiapan sistem online ini telah sampai pada tahap finalisasi, dan diharapkan dapat mulai dimanfaatkan pelaku usaha pada akhir September 2021 mendatang.

“sejak saat itu (pengesahan PP 41 tahun 2021) kita siapkan semua sistem aplikasinya dengan matang, nanti semua akan terintegrasi under IBOSS. Approve dimana saja, kapan saja, maka semua akan semakin mudah dan cepat”, ungkap Harlas.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selama proses peralihan perizinan kepelabuhanan dari tanggal 14 Agustus 2021 (pelimpahan dari KSOP) hingga nanti 27 September 2021 (IBOSS siap digunakan penuh), sambil menunggu sistem digitalisasi ini berjalan dengan matang, BP Batam tetap melakukan pelayanan perizinan kepelabuhanan secara manual.

“Jangan sampai ada kekosongan pelayanan ke masyarakat, kita tidak mau investasi atau kegiatan berusaha terhambat, sehingga kita laksanakan secara manual, namun tetap memprioritaskan pelayanan yang excellent,” ungkap Harlas.

Tercatat, terdapat 13 jenis perizinan sektor transportasi bidang kepelabuhanan yang dilayani di PTSP BP Batam. Data perizinan sampai dengan 17 september 2021 pukul 16.47, tercatat terdapat 1.387 dokumen selesai dari 1397 yang masuk.

Lebih lanjut ia katakan, bahwa pelaku usaha justru memberikan apresiasi kepada BP Batam, karena meskipun selama masa transisi ini dilakukan secara manual, mereka tetap merasakan kepuasan karena dokumen dapat selesai jauh lebih cepat daripada biasanya.

“bahkan yang biasa selesai sampai 2 hari, ini jadi 2 atau 1 jam selesai, ditunggu di MPP sambil minum kopi selesai, dan ternyata banyak. 1300-an lebih dokumen dalam sebulan, mereka selesai semua, tentu dengan persyaratan yang lengkap.” Imbuhnya.

Kedepan BP Batam akan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan excellent kepada pelaku usaha, salah satunya dengan aplikasi digital untuk memproses perizinan bidang kepelabuhanan yang terintegrasi di IBOSS . Sistem online Indonesia Batam Online Single Submission, rencananya akan mulai dapat disosialisasikan kepada pelaku usaha pada tanggal 27 September 2021. (n.a)

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti Selat Malaka kembali menjadi pusat perhatian pelaku industri maritim dunia, di tengah meningkatnya kompetisi global untuk mengamankan posisi dalam rantai

9 Februari 2026

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Manajemen Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) bersama Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benyamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, di Jakarta. Pertemuan

8 Februari 2026

BP Batam Serahkan Status Penggunaan BMN kepada TNI AU

Badan Pengusahaan (BP) Batam, melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari BP Batam ke TNI Angkatan Udara, di Kantor Makodau I Jakarta,

6 Februari 2026

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (4/2/2026). Sebanyak

5 Februari 2026

RSBP Raih Bintang 4 Transformasi Digital BPJS Kesehatan

Batam, 4 Februari 2026 —Rumah Sakit BP Batam (RSBP) resmi meraih Bintang 4 Transformasi Digital BPJS Kesehatan sebagai pengakuan atas pemenuhan standar integrasi sistem pelayanan dan klaim Jaminan Kesehatan Nasional

5 Februari 2026

BP Batam Tingkatkan Layanan Pertanahan: Pemutakhiran Akun LMS Online dan Implementasi Tanda Tangan Elektronik

Batam– Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memperkuat digitalisasi layanan pertanahan dan meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat serta pelaku usaha. Melalui Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, BP Batam menyelenggarakan

4 Februari 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.