Cara Investasi di Batam, Syarat dan Dokumen Pendukungnya

Cara Investasi di Batam, Syarat dan Dokumen Pendukungnya

Cara Investasi di Batam, Syarat dan Dokumen Pendukungnya

Batam yang masih menjadi bagian gugusan Kepulauan Riau masih menjadi idola para investor untuk menanamkan modalnya. Berbagai terobosan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah mengingatkan kepada revolusi kawasan industri yang dilakukan di Kota Shenzhen, Tiongkok. Batam juga mengalami perkembangan yang sama, berubah menjadi kawasan industri hanya dalam waktu singkat saja. Sehingga, cara investasi di Batam pun juga tentunya berubah mengikuti arah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Perubahan mendasar terkait kebijakan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan membuat para investor semakin betah untuk berada di Batam. Adanya kebijakan seperti pembebasan pajak PPN dan PPnBM membuat industri di Batam semakin bergairah. Selain itu, terdapat juga pembebasan biaya impor terkait mesin-mesin dan suku cadang yang mempercepat proses produksi barang-barang kualitas ekspor.

Batam juga mengusung konsep competitive differentiation, yang mengedepankan daya saing dikarenakan adanya perbedaan dari kawasan sejenis. Hal tersebut dalam rangka menumbuhkan minat investor agar berkeinginan menanamkan modal di Batam. Kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada investor membuat Batam semakin dikenal sebagai kawasan industri yang ramah investasi.

Cara Investasi di Batam, Syarat dan Dokumen Pendukungnya

Sebelum menanamkan modal di Batam, tentunya para investor juga harus mengurus perizinan yang berlaku. Tujuannya untuk kebaikan para investor juga, mereka akan memiliki jaminan legalitas hukum dalam menjalakan usahanya. Lalu, bagaimana cara investasi di Batam? Berikut adalah penjelasan singkatnya.

Persyaratan untuk membuka lahan investasi bagi para investor yang tertarik untuk menanamkan modal di Batam adalah membawa perencanaan bisnis yang matang serta uang muka sebesar 10 persen dari total investasi.

Investor harus datang mempresentasikan mengenai rencana bisnisnya di Batam, dengan membawa uang muka 10 persen dari total investasi guna menghindari kepemilikan lahan yang ditelantarkan dan menjadi lahan terbengkalai. Bagi lahan yang terlanjur terbengkalai selama bertahun-tahun, nantinya akan diambil alih oleh pihak BP Batam.

Apabila pihak BP Batam telah melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali secara langsung maupun melalui koran dan investor tidak kunjung datang, maka secara otomatis akan dicabut.

Proses selanjutnya yang harus dilakukan oleh para calon investor adalah harus dan wajib hukumnya mengurus perizinan. Calon investor harus menyiapkan dokumen berupa akta pendirian perusahaan, NPWP, dan juga SK dari Kemenkumham. Setelah itu, calon investor silakan untuk mengakses laman https://oss.go.id.

Siapkan dokumen yang diperlukan untuk melengkapi data yang dibutuhkan saat mengakses laman tersebut. Siapkan data pendukung yang dibutuhkan saat melakukan pengisian form yang sudah disediakan. Isiannya meliputi data perusahaan, modal, kepemilikan saham, dan aktivitas usaha yang akan dilakukan.

Beberapa dokumen pendukung yang dibutuhkan antara lain: izin lokasi, izin lingkungan yang meliputi UKL/UPL, AMDAL, SPPL, IMB atau izin konstruksi. Yang patut diperhatikan dalam proses ini adalah perhitungkan dengan matang lamanya proses untuk membuat masing-masing dokumen tersebut. Sehingga pada saat mengunggah dokumen, semuanya sudah lengkap dan sesuai aturan yang berlaku. Berikan data selengkap mungkin untuk mempercepat proses mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Pulau Batam masih sangat membuka kesempatan yang sangat luas bagi para investor. Dukungan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan BP Batam tidaklah main-main. Seperti sebuah laga, keduanya berkolaborasi secara all out. Memberikan yang terbaik bagi calon investor dengan kebijakan yang selalu diperbaharui sesuai konteks zaman. Cara investasi di Batam juga semakin mudah. Hibriditas dalam pengurusan izin investasi menjadi jawaban untuk mempermudah investor dalam berinvestasi. Batam semakin berbenah, investasi pun semakin mudah.

Artikel Lainnya

BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian

Dalam upaya memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak perekonomian, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen untuk mengembangkan destinasi wisata di Kota Batam. Salah satu destinasi wisata yang saat

9 Januari 2026

RSBP Batam Kukuhkan Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator, Tegaskan Janji Komitmen Pelayanan Prima

Batam – Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melaksanakan Pengukuhan dan Pembacaan Janji Komitmen Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator di lingkungan Badan Usaha RSBP Batam, Rabu (7/1/2026) sore, di

8 Januari 2026

BP Batam Bangun Infrastruktur Jalan Strategis Tahun 2026

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendorong peningkatan infrastruktur jalan guna mendukung aktifitas masyarakat dan dunia usaha. Pada tahun 2026, BP Batam akan melaksanakan empat proyek pembangunan dan peningkatan jalan di

7 Januari 2026

RSBP Batam Terima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Kepri, Pertama di Provinsi Kepulauan Riau

Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam resmi menerima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (5/1/2026). Pencapaian ini menjadikan RSBP Batam sebagai rumah sakit pertama di Provinsi

5 Januari 2026

Pergerakan Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Periode Angkutan Nataru 2026 Didominasi Rute Internasional

Selama Periode Angkutan Laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pergerakan penumpang kapal di wilayah kerja Badan Pengusahaan (BP) Batam menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan rute internasional masih menjadi kontributor

1 Januari 2026

Pertumbuhan Ekonomi Batam Menguat 6,89%, BP Batam Optimis Sambut 2026

Memasuki akhir 2025, Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat kinerja yang relatif solid di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan dan ketidakpastian. Batam menunjukan performa yang positif pada triwulan III

31 Desember 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.