Cara Investasi di Batam, Syarat dan Dokumen Pendukungnya

Cara Investasi di Batam, Syarat dan Dokumen Pendukungnya

Cara Investasi di Batam, Syarat dan Dokumen Pendukungnya

Batam yang masih menjadi bagian gugusan Kepulauan Riau masih menjadi idola para investor untuk menanamkan modalnya. Berbagai terobosan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah mengingatkan kepada revolusi kawasan industri yang dilakukan di Kota Shenzhen, Tiongkok. Batam juga mengalami perkembangan yang sama, berubah menjadi kawasan industri hanya dalam waktu singkat saja. Sehingga, cara investasi di Batam pun juga tentunya berubah mengikuti arah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Perubahan mendasar terkait kebijakan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan membuat para investor semakin betah untuk berada di Batam. Adanya kebijakan seperti pembebasan pajak PPN dan PPnBM membuat industri di Batam semakin bergairah. Selain itu, terdapat juga pembebasan biaya impor terkait mesin-mesin dan suku cadang yang mempercepat proses produksi barang-barang kualitas ekspor.

Batam juga mengusung konsep competitive differentiation, yang mengedepankan daya saing dikarenakan adanya perbedaan dari kawasan sejenis. Hal tersebut dalam rangka menumbuhkan minat investor agar berkeinginan menanamkan modal di Batam. Kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada investor membuat Batam semakin dikenal sebagai kawasan industri yang ramah investasi.

Cara Investasi di Batam, Syarat dan Dokumen Pendukungnya

Sebelum menanamkan modal di Batam, tentunya para investor juga harus mengurus perizinan yang berlaku. Tujuannya untuk kebaikan para investor juga, mereka akan memiliki jaminan legalitas hukum dalam menjalakan usahanya. Lalu, bagaimana cara investasi di Batam? Berikut adalah penjelasan singkatnya.

Persyaratan untuk membuka lahan investasi bagi para investor yang tertarik untuk menanamkan modal di Batam adalah membawa perencanaan bisnis yang matang serta uang muka sebesar 10 persen dari total investasi.

Investor harus datang mempresentasikan mengenai rencana bisnisnya di Batam, dengan membawa uang muka 10 persen dari total investasi guna menghindari kepemilikan lahan yang ditelantarkan dan menjadi lahan terbengkalai. Bagi lahan yang terlanjur terbengkalai selama bertahun-tahun, nantinya akan diambil alih oleh pihak BP Batam.

Apabila pihak BP Batam telah melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali secara langsung maupun melalui koran dan investor tidak kunjung datang, maka secara otomatis akan dicabut.

Proses selanjutnya yang harus dilakukan oleh para calon investor adalah harus dan wajib hukumnya mengurus perizinan. Calon investor harus menyiapkan dokumen berupa akta pendirian perusahaan, NPWP, dan juga SK dari Kemenkumham. Setelah itu, calon investor silakan untuk mengakses laman https://oss.go.id.

Siapkan dokumen yang diperlukan untuk melengkapi data yang dibutuhkan saat mengakses laman tersebut. Siapkan data pendukung yang dibutuhkan saat melakukan pengisian form yang sudah disediakan. Isiannya meliputi data perusahaan, modal, kepemilikan saham, dan aktivitas usaha yang akan dilakukan.

Beberapa dokumen pendukung yang dibutuhkan antara lain: izin lokasi, izin lingkungan yang meliputi UKL/UPL, AMDAL, SPPL, IMB atau izin konstruksi. Yang patut diperhatikan dalam proses ini adalah perhitungkan dengan matang lamanya proses untuk membuat masing-masing dokumen tersebut. Sehingga pada saat mengunggah dokumen, semuanya sudah lengkap dan sesuai aturan yang berlaku. Berikan data selengkap mungkin untuk mempercepat proses mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Pulau Batam masih sangat membuka kesempatan yang sangat luas bagi para investor. Dukungan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan BP Batam tidaklah main-main. Seperti sebuah laga, keduanya berkolaborasi secara all out. Memberikan yang terbaik bagi calon investor dengan kebijakan yang selalu diperbaharui sesuai konteks zaman. Cara investasi di Batam juga semakin mudah. Hibriditas dalam pengurusan izin investasi menjadi jawaban untuk mempermudah investor dalam berinvestasi. Batam semakin berbenah, investasi pun semakin mudah.

Artikel Lainnya

BP Batam Pastikan Kesiapan Pelayanan RSBP Batam Selama Natal dan Tahun Baru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait meninjau kesiapan unit pelayanan jelang Puncak Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Salah satunya, Ariastuty melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit BP

18 Desember 2025

BP Batam Kembali Torehkan Prestasi Tingkat Nasional

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). BP Batam mendapatkan predikat Badan Publik Informatif, kategori

16 Desember 2025

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesian Best Golden Awards 2025

RSBP Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan diterimanya penghargaan Indonesian Best Golden Awards 2025 dalam kategori “The Best Reliable Hospital in Health Service Excellent of the Year.” Penghargaan

13 Desember 2025

Atasi Gangguan Suplai Air Bersih Warga RW 01 Sengkuang, BP Batam Bangun Interkoneksi Pipa

BP Batam bersama Air Batam Hilir dalam waktu dekat akan melaksanakan pekerjaan interkoneksi pipa di daerah RW 01 Kelurahan Sengkuang, Batu Ampar. Upaya ini sebagai solusi dekat untuk mengatasi gangguan

13 Desember 2025

Amsakar Chess Cup II Digelar, BP Batam Chess Club Siap Dikukuhkan

Dunia catur Kota Batam kembali menggeliat. BP Batam Chess Club dijadwalkan akan dikukuhkan bertepatan dengan pembukaan Open Tournament Amsakar Chess Cup (ACC) II yang akan berlangsung pada 20 Desember 2025

13 Desember 2025

Batam–Johor Perkuat Konektivitas dan Sinergi Investasi

Delegasi Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dipimpin Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis mengunjungi Johor Bahru, Malaysia, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini dihelat dalam upaya memperkuat sinergi kawasan

13 Desember 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.