Tugas dan Fungsi

Tugas BP Batam

Melaksanakan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan KPBPB Batam sesuai dengan fungsi KPBPB.

Fungsi BP Batam

  1. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi, keuangan, dan sumber daya manusia kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Badan Pengusahaan Batam;
  2. Perumusan dan pelaksanaan ketentuan-ketentuan di bidang kebijakan strategis;
  3. Perumusan dan pelaksanaan ketentuan-ketentuan di bidang pengelolaan kawasan dan investasi;
  4. Perumusan dan pelaksanaan ketentuan-ketentuan di bidang pengusahaan;
  5. Pengelolaan barang milik Negara yang menjadi tanggung jawab Badan Pengusahaan Batam;
  6. Pengelolaan lahan berpedoman pada Rencana Tata Ruang Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun; dan
  7. Pengawasan atas pelaksanaan tugas Badan Pengusahaan Batam.

Deskripsi Tugas dan Fungsi BP Batam

Bagikan:

Nomor telepon Pemadam Kebakaran

PBK Batu Ampar

PBK Duriangkang

PBK Sekupang

PBK Sagulung

PBK Sei Panas

Nomor Telepon RS BP Batam