BP Batam Komitmen Tuntaskan Investasi Rempang Eco City

Perpres Nomor 78 Tahun 2023 ini menjadi landasan hukum dalam memberikan santunan dan relokasi, terhadap masyarakat yang terkena dampak pengembangan Rempang Eco-City.

“Berdasarkan Perpres Nomor 78 Tahun 2023, tidak ada ganti rugi tanah kepada warga terdampak. Namun dalam Perpres tersebut, bagi warga yang terdampak akan mendapatkan santunan dan relokasi,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastury Sirait, Jumat (24/5/2024).

Ia menjelaskan, santunan yang didapatkan oleh warga, berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa setiap bulannya. Biaya hidup itu, diberikan selama 12 bulan sejak warga terdampak menghuni hunian sementara.

Tidak hanya biaya hidup, warga terdampak juga diberikan biaya sewa rumah di hunian sementara sebesar Rp 1,2 juta per bulan untuk setiap keluarga. Biaya sewa rumah itu juga diberikan untuk selama 12 bulan.

“Ketika tiba di rumah sementara, setiap warga juga akan diberikan bantuan berupa paket sembako. Warga juga diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi rumah tetap di Tanjung Banun,” katanya.

Seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh juga dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Jika masyarakat mempunyai bangunan yang nilainya lebih besar atas penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), akan diberikan tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah.

Sebagai contoh, jika masyarakat mempunyai rumah senilai Rp 500 juta sesuai penilaian dari KJPP, maka BP Batam memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 135 juta, dan ditambah dengan uang sebesar Rp 365 juta.

Tidak hanya rumah, dalam Perpres Nomor 78 Tahun 2023 itu juga disebutkan, bahwa masyarakat mendapatkan sagu hati/ kompensasi atas pembukaan lahan, tanaman yang tumbuh hingga sarana usaha. Seperti tambak, perahu hingga kandang ternak.⁠

Selain itu, warga juga mendapatkan rumah tipe 45 diatas tanah 500 meter persegi dengan status hak milik. Rumah tersebut, dibangun dengan kawasan terpadu berupa klaster.

Untuk dikawasan perumahan, dilengkapi dengan sarana pendidikan lengkap, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selanjutnya rumah ibadah hingga kantor pemerintahan (Camat, Lurah, Polsek, Koramil dan KUA).

Selanjutnya juga ada lapangan sepak bola, pasar, pelabuhan perikanan dan pariwisata, gedung pertemuan, listrik hingga air bersih. Jalan lingkungan perumahan diaspal dengan ROW 8 meter.

“Kami akan memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh masyarakat. Jadi hak-hak masyarakat ini sangat diperhatikan oleh BP Batam. Karena itu arahan langsung dari bapak Kepala BP Batam, Muhammad Rudi,” katanya.

Ia menambahkan, BP Batam berkomitmen untuk menuntaskan program Rempang Eco-City.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bisa menyukseskan rencana investasi di Rempang. Apabila ada informasi yang simpang siur diterima, Ariastuty meminta agar masyarakat dapat bertanya langsung kepada tim di posko yang telah ditentukan.

“Pada prinsipnya, BP Batam merupakan perpanjangan tangan pusat untuk menyelesaikan program strategis nasional tersebut. Masyarakat bisa langsung ke posko yang ada di Kantor Camat Galang apabila ada sesuatu yang ingin ditanyakan,” imbuhnya. (EI)

Batam, 24 Mei 2024

Press Release
Lainnya

BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketahanan sumber daya air dan mendorong pengembangan industri berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan

21 June 2026

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam. Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu

19 June 2026

Realisasi PNBP Meningkat, Kinerja Keuangan BP Batam Makin Optimal

Kinerja keuangan Badan Pengusahaan (BP) Batam hingga 15 Juni 2026 menunjukkan tren yang positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp 899,23 miliar atau 36,73 persen dari target

19 June 2026

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI, Rabu (17/6/2026). Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade,

18 June 2026

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Maraknya pencurian dan vandalisme terhadap fasilitas publik menjadi perhatian serius. Untuk menutup ruang peredaran barang hasil kejahatan, BP Batam bersama Polda Kepri dan pelaku usaha besi tua (scrap) menandatangani Pakta

15 June 2026

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Apel Penyerahan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan dari Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur kepada Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum di Mako Ditpam BP Batam, Senin (15/6). Apel

15 June 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.