BP Batam Layanan Keliling Hadir di Bengkong

Layanan BLINK ini, merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan. Salah satunya adalah, pengurusan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).

“Jadi dalam dalam pelayanan BLINK ini kita mempermudah pengurusan dokumen lahan. Khususnya perpanjangan UWT,” ujar Kasubdit Pelayanan Pelanggan dan Perizinan BP Batam, Evi Elfiana Br. Bangun, Selasa (13/6/2023).

Ia melanjutkan, layanan pengurusan lahan di Bengkong ini merupakan layanan kedua pada tahun 2023 ini, setelah sebelumnya dilaksanakan di Perumahan Anggrek Permai, Baloi.

Layanan di Bengkong ini, dibuka selama dua minggu kedepan setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis. Dimulai dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

“Berdasarkan hasil survey teman-teman, ada sekitar 300 an KK di kompleks YKB Bengkong yang jatuh tempo pembayaran UWT-nya di tahun 2023. Untuk itu, kami hadirkan layanan BLINK di kompleks YKB Bengkong,” katanya.

Dalam mengurus dokumen lahan, masyarakat cukup melengkapi persyaratan administrasi berupa identitas pengguna lahan; PBB tahun terakhir; sertifikasi tanah atau dokumen lahan. Berupa SKPL/SPPL/Gambar Lokasi dan Faktur UWT.

Dokumen persyaratan tersebut kemudian dibawa ke lokasi BLINK.

Setelah di lokasi, masyarakat akan diarahkan untuk mengambil nomor antrian; verifikasi persyaratan dokumen pertanahan; scan dokumen pertanahan dan diakhiri dengan registrasi/pembukaan akun LMS online.

“Kemudian dilakukan proses penerbitan faktur. Proses ini memakan waktu maksimal, 15 hari kerja. Kemudian dilanjutkan pembayaran ke bank atau melalui M-Banking,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas dan kemudahan layanan yang diberikan ini.

“Karena sesuai dengan arahan dari Kepala BP Batam, bapak Muhammad Rudi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Untuk itu, kedepannya kita akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan baik,” imbuhnya.

Ketua RT 03, RW 11 Kompleks YKB Bengkong Laut, Marjuki menyambut baik atas layanan BLINK yang dihadirkan oleh BP Batam. Dengan layanan BLINK, tentunya warga YKB Bengkong lebih mengetahui bagaimana proses perpanjangan UWT.

“Untuk kedepannya, saya mengimbau agar lebih banyak lagi warga untuk membayar UWT yang sudah berakhir. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, dengan fasilitas yang sudah diberikan, terima kasih juga untuk kerjasamanya dan seluruh tim yang hadir di kompleks YKB,” imbuhnya. (EI)

Selasa, 13 Juni 2023

Informasi, Press Release
Lainnya

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Berikan Penghargaan dalam Ajang Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memberikan penghargaan kepada mitra strategis yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan ekosistem investasi Batam

17 March 2026

Pastikan Arus Mudik Berjalan Lancar, Amsakar-Li Claudia Pantau Arus Mudik Lebaran

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra meninjau langsung kondisi arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Domestik Sekupang, Minggu (15/3/2026). Peninjauan ini, dilakukan untuk

16 March 2026

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan riding bersama Komunitas Vespa Batam pada Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini sebagai wujud nyata kebersamaan dengan masyarakat

16 March 2026

BP Batam Hadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP, Wujud Komitmen Benahi Permasalahan Investasi

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/2026). Kehadiran Amsakar

13 March 2026

Pelantikan Pejabat BP Batam, Denny Tondano Jadi Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, resmi melantik tiga Anggota/Deputi BP Batam di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Jumat (13/6/2026). Adapun ketiga pejabat BP Batam tersebut antara lain Syarlin Joyo

13 March 2026

Langkah Preventif Perkuat Integritas, BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada

12 March 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.