BP Batam Layanan Keliling Hadir di Bengkong

Layanan BLINK ini, merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan. Salah satunya adalah, pengurusan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).

“Jadi dalam dalam pelayanan BLINK ini kita mempermudah pengurusan dokumen lahan. Khususnya perpanjangan UWT,” ujar Kasubdit Pelayanan Pelanggan dan Perizinan BP Batam, Evi Elfiana Br. Bangun, Selasa (13/6/2023).

Ia melanjutkan, layanan pengurusan lahan di Bengkong ini merupakan layanan kedua pada tahun 2023 ini, setelah sebelumnya dilaksanakan di Perumahan Anggrek Permai, Baloi.

Layanan di Bengkong ini, dibuka selama dua minggu kedepan setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis. Dimulai dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

“Berdasarkan hasil survey teman-teman, ada sekitar 300 an KK di kompleks YKB Bengkong yang jatuh tempo pembayaran UWT-nya di tahun 2023. Untuk itu, kami hadirkan layanan BLINK di kompleks YKB Bengkong,” katanya.

Dalam mengurus dokumen lahan, masyarakat cukup melengkapi persyaratan administrasi berupa identitas pengguna lahan; PBB tahun terakhir; sertifikasi tanah atau dokumen lahan. Berupa SKPL/SPPL/Gambar Lokasi dan Faktur UWT.

Dokumen persyaratan tersebut kemudian dibawa ke lokasi BLINK.

Setelah di lokasi, masyarakat akan diarahkan untuk mengambil nomor antrian; verifikasi persyaratan dokumen pertanahan; scan dokumen pertanahan dan diakhiri dengan registrasi/pembukaan akun LMS online.

“Kemudian dilakukan proses penerbitan faktur. Proses ini memakan waktu maksimal, 15 hari kerja. Kemudian dilanjutkan pembayaran ke bank atau melalui M-Banking,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas dan kemudahan layanan yang diberikan ini.

“Karena sesuai dengan arahan dari Kepala BP Batam, bapak Muhammad Rudi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Untuk itu, kedepannya kita akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan baik,” imbuhnya.

Ketua RT 03, RW 11 Kompleks YKB Bengkong Laut, Marjuki menyambut baik atas layanan BLINK yang dihadirkan oleh BP Batam. Dengan layanan BLINK, tentunya warga YKB Bengkong lebih mengetahui bagaimana proses perpanjangan UWT.

“Untuk kedepannya, saya mengimbau agar lebih banyak lagi warga untuk membayar UWT yang sudah berakhir. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, dengan fasilitas yang sudah diberikan, terima kasih juga untuk kerjasamanya dan seluruh tim yang hadir di kompleks YKB,” imbuhnya. (EI)

Selasa, 13 Juni 2023

Informasi, 新闻稿
Lainnya

BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketahanan sumber daya air dan mendorong pengembangan industri berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan

21 June 2026

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam. Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu

19 June 2026

Realisasi PNBP Meningkat, Kinerja Keuangan BP Batam Makin Optimal

Kinerja keuangan Badan Pengusahaan (BP) Batam hingga 15 Juni 2026 menunjukkan tren yang positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp 899,23 miliar atau 36,73 persen dari target

19 June 2026

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI, Rabu (17/6/2026). Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade,

18 June 2026

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Maraknya pencurian dan vandalisme terhadap fasilitas publik menjadi perhatian serius. Untuk menutup ruang peredaran barang hasil kejahatan, BP Batam bersama Polda Kepri dan pelaku usaha besi tua (scrap) menandatangani Pakta

15 June 2026

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Apel Penyerahan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan dari Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur kepada Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum di Mako Ditpam BP Batam, Senin (15/6). Apel

15 June 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.