Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kewenangan kepada Kepala BP Batam untuk mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan, dalam rangka penataan kawasan hutan.

Kewenangan itu, diberikan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2025, tentang Penataan Penyediaan Lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

“Tentunya peraturan ini menjadi semangat baru bagi kami di BP Batam, dalam memberikan kontribusi peningkatan investasi di Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Selasa (6/5/2025).

Sebelum dikeluarkannya Peraturan Presiden itu, permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan di KPBPB Batam, diajukan oleh menteri atau pimpinan lembaga, pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian, gubernur atau bupati/wali kota, badan otorita, pimpinan badan hukum atau perseorangan, kelompok orang, dan/atau Masyarakat.

Hal ini sebagaimana yang tertuang di Peraturan Menteri LHK nomor 7 tahun 2021.

Sementara dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2025, Kepala BP Batam menjadi salah satu pihak yang dapat mengajukan permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan di KPBPB Batam secara langsung ke Menteri LHK. Selain menteri atau pimpinan lembaga, pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian, atau Gubernur.

Sedangkan pimpinan badan hukum atau perseorangan, kelompok orang, dan/atau masyarakat, permohonan dapat diajukan kepada Menteri LHK melalui Kepala KPBPB (Kepala BP Batam). Tidak lagi diajukan secara langsung sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK 7/2021.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian besar untuk Kota Batam. Kewenangan ini tentunya memberikan kemudahan berinvestasi yang ujungnya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutup Amsakar. (EI)

Batam, 6 Mei 2025

Press Release
Lainnya

BP Batam Perkuat Hubungan Kemitraan dengan Konjen Singapura

Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura untuk Batam, Gavin Ang memuji kemajuan investasi yang begitu pesat oleh Batam di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li

20 February 2026

Omzet UMKM Tembus 1 Miliar, BP Batam dan Nagoya Citywalk Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Night Party Nagoya Lantern Festival yang digelar pada 13–17 Februari 2026 di Jalan Raya Nagoya Citywalk, berhasil menggerakkan roda ekonomi mikro secara signifikan. Berdasarkan hasil survey pusat Kajian Daya Saing

19 February 2026

Kepala BP Batam Amsakar Achmad Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Karyawan

Koperasi Konsumen Karyawan (Kopkar) BP Batam menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Hotel Harmoni One, Sabtu (14/2/2026). Mengangkat tema “Memperkuat Solidaritas dan Inovasi Digital Menuju Koperasi Modern”,

15 February 2026

Sinergi Event Budaya dan Infrastruktur Wujudkan New Nagoya

Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 melalui kegiatan Night Party Nagoya Lantern Festival di Jalan Raya Nagoya Citywalk menjadi momentum strategis dalam percepatan implementasi Wilayah Penataan dan Pengembangan (WPP) Prioritas New

15 February 2026

RSBP Fun Run 2026 Sukses Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Budaya Hidup Sehat di Kawasan Sekupang

Rumah Sakit BP Batam (RSBP) sukses menyelenggarakan kegiatan RSBP Fun Run 2026 yang diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai kalangan, pada Jum’at (13/2/2026). Peserta terdiri dari mitra kerja, instansi pemerintah

14 February 2026

Sosialisasi Coretax Perkuat Kepatuhan Pajak Pegawai RSBP

Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan menyelenggarakan sosialisasi sistem Coretax sekaligus layanan konsultasi dan pendampingan penginputan pajak bagi karyawan,

13 February 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.