Langkah Preventif Perkuat Integritas, BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada seluruh pegawai di lingkungan BP Batam sebagai upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik gratifikasi menjelang momentum hari besar keagamaan.

Kebijakan ini sekaligus sejalan dengan Surat Edaran Pemerintah Kota Batam Nomor 16 Tahun 2026 yang menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk meminta maupun menerima gratifikasi menjelang perayaan Idulfitri.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah preventif agar seluruh pegawai tetap menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Momentum Hari Raya Idulfitri harus kita sambut dengan kesederhanaan dan penuh rasa syukur. Saya mengingatkan seluruh pegawai BP Batam untuk menjadi teladan dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, maupun penerimaan gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi,” ujar Amsakar.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh pegawai BP Batam juga diimbau untuk merayakan Idulfitri secara sederhana, tidak berlebihan, serta tetap peka terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, pegawai dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi kedinasan.

BP Batam juga menegaskan bahwa apabila terdapat indikasi praktik gratifikasi, pegawai diharapkan segera melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di unit kerja masing-masing atau kepada koordinator UPG pada Satuan Pemeriksaan Intern (SPI).

Tim UPG akan melakukan monitoring secara intensif terhadap potensi gratifikasi di lingkungan BP Batam menjelang perayaan Idulfitri tahun 2026.

Amsakar menambahkan bahwa komitmen pencegahan gratifikasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh pegawai BP Batam menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas yang tinggi.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi bertentangan dengan kewajiban pegawai, maka hal tersebut wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

“Komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi,” tegasnya. (NA)

Batam, 11 Maret 2026

Kepala Biro Umum
Badan Pengusahaan Batam
M. Taofan

Press Release
Lainnya

Atasi Persoalan Air, BP Batam dan PT ABH Tingkatkan Kapasitas Suplai Hingga 850 Liter Per Detik

BP Batam bersama PT ABH memberikan atensi penuh terhadap penanganan wilayah stress area atau kawasan yang mengalami gangguan tekanan air. Dalam rapat koordinasi tindak lanjut perbaikan layanan air bersih, Senin

11 March 2026

Pertumbuham Ekonomi Batam Triwulan IV 2025 Menguat, Capai 7,49%

Perekonomian Batam menutup tahun 2025 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Batam pada Triwulan IV 2025 mencapai 7,49 persen (year-on-year), melonjak tajam dibandingkan 3,27 persen

9 March 2026

Tanpa Migas Pun Batam Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi

9 March 2026

Safari Ramadan Kepala BP Batam: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, melanjutkan rangkaian Safari Ramadan di Musala At-Taubah dan Masjid Nurul Falah Golden Park Nongsa, Rabu (4/3/2026). Bukan hanya sekadar agenda seremonial, Amsakar mengatakan bahwa Safari

5 March 2026

Momentum Cap Go Meh 2026, Li Claudia Ajak Masyarakat Menjaga Kelestarian Alam

Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menghadiri puncak perayaan Festival Cap Go Meh 2026 yang digelar di Maha Vihara Duta Maitreya, Selasa (3/3/2026). Perayaan Cap Go Meh

4 March 2026

Bazaar Murah Ramadhan 1447 H, BP Batam Hadirkan Pangan Terjangkau untuk Pegawai dan Masyarakat

Dalam suasana sukacita bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Bazaar Murah Ramadhan yang berlangsung di pelataran Lobi Gedung Bida Utama, mulai 3 hingga 7 Maret

4 March 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.