Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Studi Banding Pemanfataan Aset ke BP Batam

Kepala Biro Hukum BP Batam, Moch. Nasrun mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk studi banding Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi dengan mengadopsi PMK Nomor 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dikatakan Nasrun, Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI memiliki sejumlah benda sitaan dan barang rampasan negara, barang temuan, maupun aset transnasional yang bisa dikelola dan dimanfaatkan.

“Melalui studi banding ini, Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI ingin mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaan pengelolaan aset baik dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) maupun Aset Dalam Pengawasan (ADP) di BP Batam, baik dari skema bisnis dan tarifnya,” ujar Nasrun.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ruang lingkup perencanaan dan pemanfaatan aset di BP Batam terdiri dari beberapa skema, seperti sewa, pinjam pakai dan kerja sama pemanfaatan yang mengacu kepada Peraturan Kepala BP Batam (Perka).

“Saat ini terdapat 29 aset yang dikelola oleh Badan Usaha BP Batam, diantaranya Badan Usaha Rumah Sakit, Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum,” jelas Nasrun.

Sedangkan skema pemanfaatan lainnya seperti, sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dalam rangka penyediaan infrastruktur dan Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI) mengacu kepada PMK.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung Republik Indonesia, Elan Suherlan mengatakan, sesuai dengan PMK Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi, Pusat Pemulihan Aset Kejagung sedang menyusun pedoman untuk pemanfaatan aset yang berkaitan dengan barang rampasan.

“Aturan ini baru terbit Bulan Oktober kemarin. Jadi baru kita susun rencana pemanfaatannya, karena tidak ada pengelolaan pemanfaatan aset sebelumnya di Pusat Pemulihan Aset. Untuk itu, kami studi banding ke BP Batam yang sudah terlebih dahulu melakukan pemanfaatan aset,” ujar Elan.

Elan melanjutkan, rencana skema pengelolaan yang akan diadopsi oleh Pusat Pemulihan Aset Kejagung Republik Indonesia antara lain, sewa, pinjam pakai dan KSP.

“Kami akan jadwalkan kembali pertemuan selanjutnya dengan BP Batam untuk membahas lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan beserta tarifnya. Mudah-mudahan pengelolaan pemanfaatan aset di kejaksaan dapat terlaksana dengan baik dengan sinergi bersama BP Batam,” pungkas Elan. (rud)

Batam, 16 Desember 2021

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol

Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

Sambangi Kepala BP Batam, Menteri Singapura Puji Perkembangan Ekonomi Batam

Tidak ada konten ditampilkan

8 November 2025

Pertumbuhan Ekonomi Positif 6,66%, Batam Rantai Pasok Ekonomi dan Investasi yang Inklusif

Tidak ada konten ditampilkan

8 November 2025

BP Batam Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Senyum Warga Rempang Eco-City

Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai rangkaian perayaan Hari Bakti BP Batam ke-54 tahun di kawasan Rempang Eco-City, Sabtu (25/10/2025). Melalui kegiatan bakti sosial, BP Batam memberikan layanan pemeriksaan kesehatan

26 October 2025

BP Batam Gelar Peringatan Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun

Badan Pengusahaan (BP) Batam memperingati Hari Bakti ke 54 Tahun pada, Minggu (26/10/2025). Lebih dari lima dasawarsa, BP Batam terus melangkah dengan tekad yang sama, membangun dengan hati, berinovasi dan

26 October 2025

Anugerah Investasi BP Batam 2025

Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menyelenggarakan Anugerah Investasi BP Batam 2025, sebuah ajang bergengsi dan penghormatan bagi barbagai pihak yang percaya dan ikut membangun Batam. Mengangkat tema “Mengapresiasi Prestasi, Mendorong

23 October 2025

Kepala BP Batam Bertemu Kajati Kepri, Perkuat Sinergi Bangun Batam

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Kepri, Selasa (21/10/2025). Kunjungan itu disambut langsung Kepala

22 October 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.