Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Studi Banding Pemanfataan Aset ke BP Batam

Kepala Biro Hukum BP Batam, Moch. Nasrun mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk studi banding Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi dengan mengadopsi PMK Nomor 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dikatakan Nasrun, Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI memiliki sejumlah benda sitaan dan barang rampasan negara, barang temuan, maupun aset transnasional yang bisa dikelola dan dimanfaatkan.

“Melalui studi banding ini, Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI ingin mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaan pengelolaan aset baik dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) maupun Aset Dalam Pengawasan (ADP) di BP Batam, baik dari skema bisnis dan tarifnya,” ujar Nasrun.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ruang lingkup perencanaan dan pemanfaatan aset di BP Batam terdiri dari beberapa skema, seperti sewa, pinjam pakai dan kerja sama pemanfaatan yang mengacu kepada Peraturan Kepala BP Batam (Perka).

“Saat ini terdapat 29 aset yang dikelola oleh Badan Usaha BP Batam, diantaranya Badan Usaha Rumah Sakit, Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum,” jelas Nasrun.

Sedangkan skema pemanfaatan lainnya seperti, sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dalam rangka penyediaan infrastruktur dan Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI) mengacu kepada PMK.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung Republik Indonesia, Elan Suherlan mengatakan, sesuai dengan PMK Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi, Pusat Pemulihan Aset Kejagung sedang menyusun pedoman untuk pemanfaatan aset yang berkaitan dengan barang rampasan.

“Aturan ini baru terbit Bulan Oktober kemarin. Jadi baru kita susun rencana pemanfaatannya, karena tidak ada pengelolaan pemanfaatan aset sebelumnya di Pusat Pemulihan Aset. Untuk itu, kami studi banding ke BP Batam yang sudah terlebih dahulu melakukan pemanfaatan aset,” ujar Elan.

Elan melanjutkan, rencana skema pengelolaan yang akan diadopsi oleh Pusat Pemulihan Aset Kejagung Republik Indonesia antara lain, sewa, pinjam pakai dan KSP.

“Kami akan jadwalkan kembali pertemuan selanjutnya dengan BP Batam untuk membahas lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan beserta tarifnya. Mudah-mudahan pengelolaan pemanfaatan aset di kejaksaan dapat terlaksana dengan baik dengan sinergi bersama BP Batam,” pungkas Elan. (rud)

Batam, 16 Desember 2021

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol

Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pencurian fasilitas umum di Kota Batam. Bersama Wakil

3 April 2026

Perbaikan Jalan Vista, Jl. Gadjah Mada Akses Dialihkan

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gadjah Mada (arah Batam Center menuju Sekupang) sehubungan dengan pelaksanaan perbaikan Jalan Vista. Kepala Biro Umum BP Batam M. Taofan

2 April 2026

Hadapi Tantangan Global, BP Batam Serap Aspirasi Dunia Usaha

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar diskusi strategis bertajuk “Mendengar Lebih Dekat, Bergerak Bersama Menuju 2026” di Balairungsari, Kamis (2/4/2026). Selain menjadi ruang dialog terbuka, kegiatan ini sekaligus momentum bagi BP

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia: PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

Sejak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra kembali sukses menorehkan pencapaian positif terhadap gairah ekonomi daerah. Selain mampu menjaga daya saing kawasan di tengah ketidakpastian

2 April 2026

Tinjau Pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay, Amsakar – Li Claudia Komitmen Benahi Kualitas Layanan Penumpang

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung layanan penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Harbour Bay, Selasa (31/6/2026). Kunjungan Amsakar –

31 March 2026

Tinjau Kebakaran Hutan, Ariastuty Imbau Masyarakat Waspadai Setiap Tindakan

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait meninjau lokasi kebakaran hutan lindung di kawasan Waduk Nongsa, Jumat (27/3/2026). Ariastuty memantau langsung proses pemadaman dan memastikan langkah penanganan yang dilakukan

28 March 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.