Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Studi Banding Pemanfataan Aset ke BP Batam

Kepala Biro Hukum BP Batam, Moch. Nasrun mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk studi banding Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi dengan mengadopsi PMK Nomor 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dikatakan Nasrun, Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI memiliki sejumlah benda sitaan dan barang rampasan negara, barang temuan, maupun aset transnasional yang bisa dikelola dan dimanfaatkan.

“Melalui studi banding ini, Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI ingin mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaan pengelolaan aset baik dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) maupun Aset Dalam Pengawasan (ADP) di BP Batam, baik dari skema bisnis dan tarifnya,” ujar Nasrun.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ruang lingkup perencanaan dan pemanfaatan aset di BP Batam terdiri dari beberapa skema, seperti sewa, pinjam pakai dan kerja sama pemanfaatan yang mengacu kepada Peraturan Kepala BP Batam (Perka).

“Saat ini terdapat 29 aset yang dikelola oleh Badan Usaha BP Batam, diantaranya Badan Usaha Rumah Sakit, Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum,” jelas Nasrun.

Sedangkan skema pemanfaatan lainnya seperti, sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dalam rangka penyediaan infrastruktur dan Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI) mengacu kepada PMK.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung Republik Indonesia, Elan Suherlan mengatakan, sesuai dengan PMK Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi, Pusat Pemulihan Aset Kejagung sedang menyusun pedoman untuk pemanfaatan aset yang berkaitan dengan barang rampasan.

“Aturan ini baru terbit Bulan Oktober kemarin. Jadi baru kita susun rencana pemanfaatannya, karena tidak ada pengelolaan pemanfaatan aset sebelumnya di Pusat Pemulihan Aset. Untuk itu, kami studi banding ke BP Batam yang sudah terlebih dahulu melakukan pemanfaatan aset,” ujar Elan.

Elan melanjutkan, rencana skema pengelolaan yang akan diadopsi oleh Pusat Pemulihan Aset Kejagung Republik Indonesia antara lain, sewa, pinjam pakai dan KSP.

“Kami akan jadwalkan kembali pertemuan selanjutnya dengan BP Batam untuk membahas lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan beserta tarifnya. Mudah-mudahan pengelolaan pemanfaatan aset di kejaksaan dapat terlaksana dengan baik dengan sinergi bersama BP Batam,” pungkas Elan. (rud)

Batam, 16 Desember 2021

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol

Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

Pergerakan Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Periode Angkutan Nataru 2026 Didominasi Rute Internasional

Selama Periode Angkutan Laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pergerakan penumpang kapal di wilayah kerja Badan Pengusahaan (BP) Batam menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan rute internasional masih menjadi kontributor

1 January 2026

Pertumbuhan Ekonomi Batam Menguat 6,89%, BP Batam Optimis Sambut 2026

Memasuki akhir 2025, Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat kinerja yang relatif solid di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan dan ketidakpastian. Batam menunjukan performa yang positif pada triwulan III

31 December 2025

Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas rencana pelaksanaan kebijakan Jaringan Gas (Jargas) di Kota Batam, Senin (22/12/2025). Bertempat

23 December 2025

Wakil Kepala BP Batam Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menerima dua penghargaan bergengsi pada Peringatan Hari Ibu Nasional, Senin (22/12/2025). Dua penghargaan tersebut adalah Perempuan Inspiratif Award 2025 untuk kategori “Pemimpin Perempuan

23 December 2025

Warga Tanjung Banun Terima Bantuan Perbekalan dan Santunan Rumah Secara Penuh

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menghadiri penyerahan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada masyarakat transmigrasi lokal, di Tanjung Banun, Minggu

22 December 2025

BP Batam dan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah, Teken MoU Penyelenggaraan Fellowship Kardiologi Intervensi”

Narasi :RSBP Batam (Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam) telah resmi menandatangani Kesepahaman (MoU) dengan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah untuk menjadi penyelenggara program Fellowship Kardiologi Intervensi, pada Kamis (18/12/2025). Bertempat

18 December 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.