Forum diskusi dibuka langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono dan didampingi oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi serta dihadiri oleh delegasi peserta dari pelaku jasa kepelabuhanan di Batam, di antaranya, Kadin Kepri, Kadin Batam, BSOA, INSA, APINDO, ISAA, APBMI dan Bea Cukai.
Kegiatan forum diskusi ini dilaksanakan dalam rangka membahas secara tuntas dalam menyelesaikan hambatan pelayanan dan upaya peningkatkan kinerja layanan kepelabuhanan guna mendorong pengembangan kepelabuhanan Batam kedepannya.
Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono, mengatakan Permasalahan pada kinerja layanan kepelabuhanan terutama di bidang logistik perlu diuraikan secara jelas demi mendorong pengembangan kepelabuhanan secara optimal, efektif dan efisien.
“Kinerja layanan kepelabuhanan terutama logistik, dari sisi aturan tarif dan angka yang terkait dengan layanan kapal dan barang di BP Batam sudah sangat efisien dan murah, namun ditataran operasionalnya masih perlu diawasi secara bersama,” ujar Susiwijono.
Ia juga menambahkan, proses bisnis logistik di Batam masih ada beberapa ruang yang harus dioptimalkan dan masih perlu adanya peningkatan serta kapasitas baik dari segi fasilitas, infrastruktur, sistem, sarana dan prasarana.
Sementara Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya terbuka dalam menampung seluruh permasalahan di Pelabuhan Batam yang harus segera diselesaikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah mengarahkan BP Batam agar menurunkan tarif Kepelabuhanan dan digitalisasi untuk menjaga kepentingan umum, meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan usaha.
Lebih lanjut, Muhammad Rudi menegaskan bahwa biaya logistik di Batam terbilang murah dan mampu mendukung kompetensi Batam.
“Selama ini harga yang digunakan sebagai perbandingan ke/dari Singapura yakni harga dari Port to Port (Pelabuhan ke Pelabuhan), sedangkan di Batam berlaku harga Door to Door (Pabrik ke Pabrik). Sehingga persepsi ini harus diluruskan agar perbandingan menjadi seimbang,” Tegas Muhammad Rudi.
Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, berkesempatan untuk memaparkan breakdown harga logistik serta perbandingan biaya logistik di Batam secara terperinci. Pihaknya mengatakan kegiatan kapal dari sisi logistik secara keseluruhan di Batam lebih murah baik untuk dalam negeri maupun luar negeri.
“Terkait dengan komponen biaya logistik secara komprehensif, diantaranya biaya dari Batam ke Singapura, untuk kontainer ukuran 20’ (dua puluh feet) dikenakan biaya sekitar lima jutaan rupiah sedangkan ukuran 40’ (empat puluh feet) akan dikenakan sekitar enam jutaan rupiah,” jelas Dendi.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Batam, Abidin dan Rafky turut mengharapkan BP Batam sebagai operator dan regulator pelabuhan dapat segera mengambil kebijakan dan langkah untuk memangkas potensi monopoli pasar yang terjadi.
“Setelah menyimak hasil pemaparan dari Direktur BUP BP Batam, berarti dapat dikatakan bahwa harga ini sangat kompetitif, namun mereka sebagai end user mendapatkan harga tinggi, untuk itu Pemerintah dalam hal ini BP Batam di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian harus bisa menetapkan batas harga atas dan harga bawah, sehingga tidak terjadi monopoli harga di marketplace” ujar Abidin.
Asosiasi Jasa Kepelabuhanan, Delegasi dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Batam, Suyono, menyampaikan aspirasinya, bahwa forum diskusi ini merupakan peluang yang sangat baik bagi para pengusaha khususnya di bidang kepelabuhanan, mengingat Sesmenko memberikan kesempatan kepada Pengusaha untuk menyampaikan apa yang terjadi selama operasional kepelabuhanan berlangsung.
“Perkembangan industri untuk kepelabuhanan memang seharusnya dikembangkan dengan segera, dengan adanya perbaikan di pelabuhan dan mendukung konsep dalam meminimalkan biaya cost, maka semua akan terwakili dan memudahkan para pengusaha, kemudian akan dikontrol dengan baik oleh BP Batam selaku regulator,” ujar Suyono.
Susiwijono, mengapresiasikan kegiatan forum diskusi ini, menurutnya, forum ini sangat bagus dalam menyelesaikan semua masalah kepelabuhanan yang nantinya akan dituangkan dalam surat formal dan dilaporkan kepada pimpinan lembaga agar segera ditindaklanjuti. (mh)
Batam, 26 Februari 2022