Kepala BP Batam Apresiasi Penangguhan Penahanan 7 Warga Rempang

Menurut Rudi, penangguhan penahanan terhadap 7 warga yang telah berstatus tersangka tersebut merupakan keputusan tepat.

“Saya berterima kasih kepada Kapolresta Barelang yang telah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan terhadap 7 warga saya di Rempang,” ujar Rudi di Mapolresta Barelang, Minggu (10/9/2023).

Di sisi lain, Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan dan persatuan.

Menurutnya, kerja sama yang maksimal antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci penting keberhasilan pembangunan daerah.

Termasuk dalam merealisasikan pengembangan Kawasan Rempang sebagai Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah menjaga situasi kondusif Kota Batam. Ini semua demi kepentingan umum,” tambahnya.

Rudi pun berkomitmen untuk segera mendudukkan permasalahan Rempang. Baik di tataran pemerintah ataupun masyarakat.

Sehingga, permasalahan yang ada dapat terselesaikan dan menghasilkan solusi terbaik.

“Kami ingin permasalahan Rempang segera selesai. Pengembangan Rempang adalah Program Strategis Nasional. Ini prioritas pemerintah pusat dan kami di daerah harus menyelesaikannya. Saya berharap, program ini bisa diselesaikan bersama-sama,” pungkasnya.

Sementara, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyambut baik permintaan penangguhan penahanan tersebut.

Nugroho pun mengimbau agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan berita hoaks yang tersebar di media sosial sejak beberapa hari terakhir. Khususnya yang menyiarkan informasi simpang siur perihal pengembangan Kawasan Rempang.

“Penangguhan penahanan yang diminta akan kami kabulkan. Perlu saya sampaikan agar masyarakat Kota Batam tidak terprovokasi dengan berita hoaks. Mari sama-sama ciptakan situasi kondusif,” tegasnya. (DN)

Batam, 10 September 2023

Informasi, Press Release
Lainnya

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara. Hal ini ditandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian kerja sama strategis bersama PT. PLN Batam dan PT Digitalland Service

17 April 2026

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan kinerja operasional yang positif. Berdasarkan data Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan, pada Triwulan I 2026, volume bongkar muat peti kemas

17 April 2026

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Dalam rangka mendorong pengembangan dan penataan kawasan di Kota Batam, Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4). Lebih dari 400

17 April 2026

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menjadi narasumber dalam Kuliah Kerja Pencarian Data Penelitian Pasis Seskoau Angkatan-64 Tahun 2026 di Balairungsari, Batam Centre, Rabu (15/4). Mengusung tema kerja sama pengelolaan ruang

16 April 2026

Tinjau ZoSS, Li Claudia Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik

Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra meninjau pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), di Jalan Laksamana Bintan atau tepatnya di depan SD Negeri 001, Batamkota, Senin (13/4/2026) malam.

14 April 2026

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Keberadaan pot tanaman bougenville yang terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Batam belakangan menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di media sosial. Puluhan pot tersebut terlihat tertata rapi di beberapa titik strategis,

14 April 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.