Ketua KIP: Monev Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Good Governance

Kedua adalah karena Indonesia merupakan negara demokrasi, keterbukaan informasi publik adalah suatu keniscayaan dan suatu keharusan yang wajib dilaksanakan di dalam negara demokrasi.

Ketiga adalah guna mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif dan efisien yang dikenal dengan istilah good governance.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana saat memberikan sambutan pembukaan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Selasa (15/6/2021) yang dihadiri sekitar 400 badan publik se-Tanah Air.

“Jadi, kami melaksanakan monev itu bukan mengada-ada, tapi dalam rangka melaksanakan amanah dari konstitusi, salah satunya adalah mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik, bersih dan efisien,” tegas Gede Narayana.

Diungkapkan Gede, dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik bukan ajang kontestasi yang ingin ditonjolkan, namun bagaimana sinergitas, pola koordinasi dan komunikasi antar-badan publik dalam rangka mewujudkan good governance.

“Mari bersama kita melaksanakan monitoring dan evaluasi ini secara baik, secara terukur, secara objektif dan secara berkelanjutan tentunya,” ujar Gede.

Sebelumnya, Sekretaris KIP, Munzaer, dalam laporan panitia pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, menjelaskan tujuan sosialisasi monev keterbukaan infomasi publik adalah untuk menginformasikan kepada seluruh badan publik terkait tahapan dan jadwal pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 yang akan dilaksanakan oleh KIP serta memberikan pemahaman mengenai pengisian kuesioner monev tersebut.

“Kuesioner ini akan termuat dalam aplikasi e-monev.komisiinformasi.go.id,” terang Munzaer.

Pada kesempatan ini, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi, menjelaskan tahapan-tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.

Ia memaparkan tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dimulai dengan sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual pada 15-16 Juni 2021. Kemudian pengisian kuesioner oleh Badan Publik melalui aplikasi e-monev pada 23 Juni-23 Juli 2021.

“Selanjutnya adalah verifikasi oleh Tim KIP pada tanggal 28 Juli-24 Agustus 2021. Presentasi yang dilakukan badan publik secara virtual pada tanggal 29, 30 Sept, 1, 4, 5 dan 6 Oktober 2021, dan yang terakhir adalah Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang dijadwalkan pada 26 Oktober 2021,” kata Cecep Suryadi.

Dalam kesempatan itu Cecep juga menyampaikan persentase tingkat kepatuhan badan publik dalam Keterbukaan Informasi Publik 2020 berdasarkan kualifikasi, yaitu Informatif 17.24%, Menuju Informatif 9.77%, Cukup Informatif 17.53%, Kurang Informatif 13.51%, dan Tidak Informatif 41.95%.

BP Batam meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 lalu sebagai Badan Publik Informatif kategori Lembaga Non Struktural.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, selaku Atasan PPID BP Batam, Dendi Gustinandar, mengemukakan, BP Batam terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan transparan.

Monev Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan kepada 7 ketegori Badan Publik, yaitu Kementerian, Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara dan Partai Politik. (mgp)

Batam, 15 Juni 2021

Press Release
Lainnya

BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketahanan sumber daya air dan mendorong pengembangan industri berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan

21 Juni 2026

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam. Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu

19 Juni 2026

Realisasi PNBP Meningkat, Kinerja Keuangan BP Batam Makin Optimal

Kinerja keuangan Badan Pengusahaan (BP) Batam hingga 15 Juni 2026 menunjukkan tren yang positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp 899,23 miliar atau 36,73 persen dari target

19 Juni 2026

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI, Rabu (17/6/2026). Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade,

18 Juni 2026

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Maraknya pencurian dan vandalisme terhadap fasilitas publik menjadi perhatian serius. Untuk menutup ruang peredaran barang hasil kejahatan, BP Batam bersama Polda Kepri dan pelaku usaha besi tua (scrap) menandatangani Pakta

15 Juni 2026

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Apel Penyerahan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan dari Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur kepada Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum di Mako Ditpam BP Batam, Senin (15/6). Apel

15 Juni 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.