Manajemen Kelola Klaim BPJS, BP Batam Gelar Training Sistem Casemix

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari pada 13-15 Agustus mendatang di Aula RSBP Batam, Sekupang.

Kasubdit Kelembagaan, SDM dan Budaya Kerja Badan Usaha Restrukturisasi, Asneri mengatakan, kegiatan dihelat guna meningkatkan pemahaman peserta dalam manajemen klaim pelayanan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Sistem Casemix.

“Casemix merupakan sistem penggelompokkan pembiayaan pelayanan kesehatan, untuk perhitungan klaim pembayaran dari BPJS Kesehatan,” terangnya.

Sehingga menurutnya, langkah pihaknya untuk menggelar training sangat diperlukan rumah sakit untuk menambah pemahaman terkait prosedur perhitungan klaim BPJS Kesehatan.

“Guna meminimalisir kegagalan dalam pembayaran klaim BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

Training tersebut diikuti lebih dari 90 orang tenaga kesehatan RSBP Batam dengan menghadirkan lima konsultan sebagai narasumber di bidang Casemix yaitu, dr. Rudi Yulianto, dr. Endang Suparniati, Basirun, Lisa Indrawati dan Basmatul Yumni.

Sementara Plt. Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun Hakim juga berharap para peserta dan stakeholders yang hadir dapat menyamakan persepsinya dalam pembuatan klaim BPJS sebagai syarat pembayaran pelayanan rumah sakit.

“Untuk meningkatkan efisiensi dan membentuk tata kelola yang baik di rumah sakit, penting bagi kami untuk memperbarui informasi terkait pelayanan BPJS Kesehatan,” sebut Afdhalun.

“Tentunya ini dapat mengatasi kendala-kendala kita selama ini dalam mengurus masalah klaim BPJS,” harapnya.

Training kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber seputar sistem Casemix Indonesian Case Based Groups (INA-CBG) dan Peraturan Menteri Kesehatan yang terkait.

Perwakilan Casemix Community, Basirun, menjelaskan pentingnya pelayanan klaim BPJS Kesehatan tanpa fraud.

“Fraud artinya mendapatkan sesuatu yang tidak sesuai regulasi, sehingga Casemix tanpa fraud itu artinya memberikan pelayanan yang akan diklaim BPJS yang sesuai dengan regulasi sehingga tidak terjadi kecurangan,” terangnya.

Ditambahkannya, keuntungan menggunakan sistem casemix, antara lain untuk mendorong peningkatan mutu, mendorong layanan berorientasi pasien, mendorong efisiensi dan mendorong pelayanan tim.

Adapun output yang diharapkan melalui training ini adalah peningkatan pelayanan kesehatan secara prima dan menyeluruh oleh pegawai RSBP Batam. (mh)

Batam, 13 Agustus 2023

Informasi, Press Release
Lainnya

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Berikan Penghargaan dalam Ajang Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memberikan penghargaan kepada mitra strategis yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan ekosistem investasi Batam

17 Maret 2026

Pastikan Arus Mudik Berjalan Lancar, Amsakar-Li Claudia Pantau Arus Mudik Lebaran

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra meninjau langsung kondisi arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Domestik Sekupang, Minggu (15/3/2026). Peninjauan ini, dilakukan untuk

16 Maret 2026

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan riding bersama Komunitas Vespa Batam pada Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini sebagai wujud nyata kebersamaan dengan masyarakat

16 Maret 2026

BP Batam Hadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP, Wujud Komitmen Benahi Permasalahan Investasi

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/2026). Kehadiran Amsakar

13 Maret 2026

Pelantikan Pejabat BP Batam, Denny Tondano Jadi Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, resmi melantik tiga Anggota/Deputi BP Batam di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Jumat (13/6/2026). Adapun ketiga pejabat BP Batam tersebut antara lain Syarlin Joyo

13 Maret 2026

Langkah Preventif Perkuat Integritas, BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada

12 Maret 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.