Hal tersebut disampaikan Menteri Airlangga saat memimpin Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pada Rabu (29/5/2024) siang, bertempat di Gedung Ali Wardhana Lantai II Jakarta Pusat.
Penetapan KEK ini dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.
Dalam rapat tersebut, Menteri Airlangga menyetujui pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, bersama dengan dua KEK lainnya yakni KEK Bumi Serpong Damai – Banten dan KEK Morowali – Sulawesi Tengah.
Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto hadir dalam kesempatan ini mengatakan bahwa proses pengusulan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, sudah menjadi concern BP Batam dalam beberapa tahun terakhir.
Sehingga, dirinya mengaku senang rencana besar investasi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional bakal segera terwujud di Batam.
“Kami mendapat target dari Kemenko Perekonomian bahwa setahun investasi harus ada dan terealisasi, maka menjadi tugas kami agar investasi KEK terwujud.” Ungkap Purwiyanto.
“Proyeksi dari investasi amat sangat besar, baik dari sisi persepsi wilayah dan dampak kehadiran investasinya bagi ekonomi dan tenaga kerja, tidak hanya sekedar milestone ini akan jadi multiplier effect bagi semua lini ekonomi di Batam.” Kata Purwiyanto yang merupakan lulusan S2 University of Colorado at Boulder, Colorado – USA.
KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam seluas 47,17 Ha, akan berada di wilayah Sekupang 23,10 Ha (Wisata Kesehatan Terpadu) dan wilayah Nongsa seluas 24,08 Ha (Pariwisata).
KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam dengan target investasi Rp 6,91 triliun sampai dengan 2032 akan menyerap tenaga kerja 105.406 orang selama 80 tahun.
Pengusulan ini dinilai memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan 100% dengan investor utama yakni Apollo Hospitals India dan Mayapada Group untuk Rumah Sakit Internasional.
Pada Lokasi Sekupang akan dilaksanakan kegiatan utama kesehatan dengan rencana bisnis Rumah Sakit Internasional (Mayapada Apollo Batam International Hospital), Nursing Academy International, MedTech Park yang dilengkapi MICE (Meetings, Incentive, Convention & Exhibition), Perumahan Dokter, Dormitory, Hotel & Retail.
RSBP Batam beserta sarana pendukung juga akan menjadi bagian dalam KEK yang layanannya akan terintegrasi dengan Mayapada Apollo Batam International Hospital.
Sementara pada lokasi Nongsa akan dilaksanakan kegiatan utama pariwisata dengan rencana bisnis Retirement Village & Clinic dan akomodasi penunjang berupa Cottages, Bungalow, Motel yang diperuntukan bagi wisatawan, pasien dan keluarga pendamping.
Kota Batam merupakan Kota yang letaknya sangat strategis karena berdekatan langsung dengan Negara Singapura dan Malaysia. Hal itu juga yang akan menjadi salah satu alasan mengapa wisata medis perlu dibangun.
Tercatat 2 juta wisatawan medis asal Indonesia yang berobat ke luar negeri, sebanyak 1,5 jutanya memilih pelayanan medis di Malaysia dan Singapura.
Ditargetkan dari 2 juta wisatawan medis yang berobat ke luar negeri setiap tahunnya, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam akan menyerap pasien sebanyak 2 persen atau sekitar 40.000 jiwa.
Sehingga tujuan untuk merebut market pasien yang berobat ke Singapura dan Malaysia untuk berobat ke Batam dapat tercapai.
Sementara itu, Jonathan Tahir selaku President Commissioner Mayapada Healthcare yang akan menjadi pelaksana pengembangan KEK Kesehatan Internasional Batam menyatakan komitmennya untuk membangun dan mengembangkan wilayah sekupang ini.
“kami sangat gembira dengan hasil hari tersebut. Ini bukanlah akhir, melainkan permulaan kami untuk bisa merealisasikan janji dan komitmen kami. Akan segera hadir rumah sakit internasional di Batam yang bisa diminati oleh wisatawan dengan standar internasional.” Kata Johanes.
PT Karunia Praja Pesona ditugaskan merealisasikan komitmen dari target pengembangan KEK untuk 5 tahun pertama Rp 3,3 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan sebanyak 19.740 orang.
Dalam rapat tertutup ini, tampak hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Agus Harimurti Yudhoyono nasional dan para perwakilan 16 Kementerian anggota Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, pimpinan daerah/badan usaha dan investor yang melaksanakan projek KEK.
Selanjutnya, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah. (NA)
Jakarta, 29 Mei 2024