Syarat Investasi di Batam 2021, Simak Detailnya

Syarat Investasi di Batam 2021, Simak Detailnya

Syarat Investasi di Batam 2021, Simak Detailnya

Laju pertumbuhan industri di Batam sangatlah pesat. Berbagai peluang investasi diciptakan untuk mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan Batam. Yang terbaru adalah penetapan dua KEK baru, yakni KEK BAT dan KEK Nongsa. Penambahan KEK yang digagas adalah salah satu upaya menyediakan berbagai pilihan untuk investor dalam berinvestasi. Pertumbuhan pesat yang dialami sektor industri tentunya tidak bisa dilepaskan dari kemudahan dalam mengurus perizinan di Batam. Syarat investasi di Batam 2021 juga semakin mudah, cepat, serta nyaman. Terlebih lagi dunia usaha saat ini masih diliputi suasana pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan titik terang kapan berakhirnya.

Salah satu kewajiban yang harus dipunyai oleh pelaku dunia usaha adalah perizinan sesuai peruntukannya. Perizinan harus diurus karena merupakan bentuk ketaatan hukum terhadap negara yang dijadikan tempat usahanya. Hal lainnya adalah sebagai pembuktian bahwa usaha atau industri yang dilakukan adalah legal dan tidak melanggar hukum. Manfaat lainnya ketika Anda memiliki dokumen perizinan adalah meningkatkan kredibilitas perusahaan yang dimiliki. Dokumen perizinan yang Anda miliki juga menjadi salah satu persyaratan dalam melakukan tender atau lelang yang diikuti.

Seperti halnya di Batam, para investor juga harus memiliki perizinan lengkap untuk memulai investasinya. Fasilitasi kemudahan dalam mengurus syarat investasi didukung penuh oleh BP Batam. Melalui laman yang sudah disediakan, yakni di bpbatam.go.id, para pelaku industri ataupun investor dapat mengurus perizinannya. Berbasis daring, layanan ini akan mempercepat aksesibilitas pengurusan syarat investasi yang dibutuhkan. Laman tersebut juga terhubung dengan sistem perizinan secara nasional.

Syarat Investasi di Batam 2021

Syarat investasi di Batam 2021 sebenarnya tidak jauh berbeda dengan daerah lainnya. Hal yang pertama kali dilakukan sebagai investor adalah harus mengurus izin mendirikan usaha. Ada 3 tahapan yang harus dilalui sebelum resmi mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Tentunya dalam setiap tahapan yang dilakukan membutuhkan dokumen pendukung yang menunjang persyaratan investasi.

  1. Tahap 1 sewaktu Anda mengurus syarat-syarat yang berkaitan dengan notaris. Dokumen seperti Akta Pendirian perusahaan, NPWP perusahaan, dan SK dari Kemenkumham adalah dokumen yang wajib didapatkan.
  2. Tahap 2 dimulai saat Anda membuat akun di oss.go.id. Langkah pertama yang dilakukan adalah membuat akun menggunakan NIK pada e-KTP (WNI). Bagi WNA, menggunakan paspor. Setelah itu, lengkapi dan unggah dokumen yang dipersyaratkan, seperti Data Perusahaan, Modal, Kepemilikan Saham dan Aktivitas Usaha.
  3. Tahap 3 adalah melengkapi syarat-syarat yang masih belum lengkap sebelum diterbitkannya NIB. Beberapa di antaranya adalah Izin Lokasi yang dikelola oleh BP Batam. Sedangkan izin lingkungan seperti UKL/UPL, Amdal, SPPL, dan IMB/Izin Konstruksi dikelola oleh Pemko Batam. Setelah perizinan lengkap, bisa mengajukan fasilitas yang diberikan negara. Semisal, tax holiday, tax allowance, dan pembebasan Bea Masuk bagi yang berhak.
Syarat Investasi di Batam 2021, Simak Detailnya (Infografis)

Fasilitas perizinan yang mudah dan cepat dalam mengurus syarat investasi di Batam 2021 merupakan upaya dalam meningkatkan ekosistem dunia usaha yang semakin prima. Sebuah adaptasi baru di bidang teknologi informasi untuk menyambut kedatangan investor dari berbagai belahan dunia. Dengan adanya fasilitas tersebut, investor diharapkan menjadi semakin memiliki kepercayaan tinggi kepada Batam. Seiring dengan perkembangan teknologi, BP Batam juga semakin bersinergi dengan teknologi yang ada. Sehingga, teknologi bisa menjadi media untuk mempercepat proses persyaratan investasi di Batam. Dengan adanya sistem daring ini, para investor bisa melakukan penghematan. Tidak hanya finansial, melainkan juga waktu. Jadi, tunggu apa lagi? Masih ragu untuk berinvestasi di Batam? Sekarang adalah waktu yang tepat untuk memulainya.

Artikel Lainnya

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pencurian fasilitas umum di Kota Batam. Bersama Wakil

3 April 2026

Perbaikan Jalan Vista, Jl. Gadjah Mada Akses Dialihkan

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gadjah Mada (arah Batam Center menuju Sekupang) sehubungan dengan pelaksanaan perbaikan Jalan Vista. Kepala Biro Umum BP Batam M. Taofan

2 April 2026

Hadapi Tantangan Global, BP Batam Serap Aspirasi Dunia Usaha

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar diskusi strategis bertajuk “Mendengar Lebih Dekat, Bergerak Bersama Menuju 2026” di Balairungsari, Kamis (2/4/2026). Selain menjadi ruang dialog terbuka, kegiatan ini sekaligus momentum bagi BP

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia: PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

Sejak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra kembali sukses menorehkan pencapaian positif terhadap gairah ekonomi daerah. Selain mampu menjaga daya saing kawasan di tengah ketidakpastian

2 April 2026

Tinjau Pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay, Amsakar – Li Claudia Komitmen Benahi Kualitas Layanan Penumpang

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung layanan penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Harbour Bay, Selasa (31/6/2026). Kunjungan Amsakar –

31 Maret 2026

Tinjau Kebakaran Hutan, Ariastuty Imbau Masyarakat Waspadai Setiap Tindakan

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait meninjau lokasi kebakaran hutan lindung di kawasan Waduk Nongsa, Jumat (27/3/2026). Ariastuty memantau langsung proses pemadaman dan memastikan langkah penanganan yang dilakukan

28 Maret 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.