Syarat Investasi di Batam 2021, Simak Detailnya

Syarat Investasi di Batam 2021, Simak Detailnya

Syarat Investasi di Batam 2021, Simak Detailnya

Laju pertumbuhan industri di Batam sangatlah pesat. Berbagai peluang investasi diciptakan untuk mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan Batam. Yang terbaru adalah penetapan dua KEK baru, yakni KEK BAT dan KEK Nongsa. Penambahan KEK yang digagas adalah salah satu upaya menyediakan berbagai pilihan untuk investor dalam berinvestasi. Pertumbuhan pesat yang dialami sektor industri tentunya tidak bisa dilepaskan dari kemudahan dalam mengurus perizinan di Batam. Syarat investasi di Batam 2021 juga semakin mudah, cepat, serta nyaman. Terlebih lagi dunia usaha saat ini masih diliputi suasana pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan titik terang kapan berakhirnya.

Salah satu kewajiban yang harus dipunyai oleh pelaku dunia usaha adalah perizinan sesuai peruntukannya. Perizinan harus diurus karena merupakan bentuk ketaatan hukum terhadap negara yang dijadikan tempat usahanya. Hal lainnya adalah sebagai pembuktian bahwa usaha atau industri yang dilakukan adalah legal dan tidak melanggar hukum. Manfaat lainnya ketika Anda memiliki dokumen perizinan adalah meningkatkan kredibilitas perusahaan yang dimiliki. Dokumen perizinan yang Anda miliki juga menjadi salah satu persyaratan dalam melakukan tender atau lelang yang diikuti.

Seperti halnya di Batam, para investor juga harus memiliki perizinan lengkap untuk memulai investasinya. Fasilitasi kemudahan dalam mengurus syarat investasi didukung penuh oleh BP Batam. Melalui laman yang sudah disediakan, yakni di bpbatam.go.id, para pelaku industri ataupun investor dapat mengurus perizinannya. Berbasis daring, layanan ini akan mempercepat aksesibilitas pengurusan syarat investasi yang dibutuhkan. Laman tersebut juga terhubung dengan sistem perizinan secara nasional.

Syarat Investasi di Batam 2021

Syarat investasi di Batam 2021 sebenarnya tidak jauh berbeda dengan daerah lainnya. Hal yang pertama kali dilakukan sebagai investor adalah harus mengurus izin mendirikan usaha. Ada 3 tahapan yang harus dilalui sebelum resmi mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Tentunya dalam setiap tahapan yang dilakukan membutuhkan dokumen pendukung yang menunjang persyaratan investasi.

  1. Tahap 1 sewaktu Anda mengurus syarat-syarat yang berkaitan dengan notaris. Dokumen seperti Akta Pendirian perusahaan, NPWP perusahaan, dan SK dari Kemenkumham adalah dokumen yang wajib didapatkan.
  2. Tahap 2 dimulai saat Anda membuat akun di oss.go.id. Langkah pertama yang dilakukan adalah membuat akun menggunakan NIK pada e-KTP (WNI). Bagi WNA, menggunakan paspor. Setelah itu, lengkapi dan unggah dokumen yang dipersyaratkan, seperti Data Perusahaan, Modal, Kepemilikan Saham dan Aktivitas Usaha.
  3. Tahap 3 adalah melengkapi syarat-syarat yang masih belum lengkap sebelum diterbitkannya NIB. Beberapa di antaranya adalah Izin Lokasi yang dikelola oleh BP Batam. Sedangkan izin lingkungan seperti UKL/UPL, Amdal, SPPL, dan IMB/Izin Konstruksi dikelola oleh Pemko Batam. Setelah perizinan lengkap, bisa mengajukan fasilitas yang diberikan negara. Semisal, tax holiday, tax allowance, dan pembebasan Bea Masuk bagi yang berhak.
Syarat Investasi di Batam 2021, Simak Detailnya (Infografis)

Fasilitas perizinan yang mudah dan cepat dalam mengurus syarat investasi di Batam 2021 merupakan upaya dalam meningkatkan ekosistem dunia usaha yang semakin prima. Sebuah adaptasi baru di bidang teknologi informasi untuk menyambut kedatangan investor dari berbagai belahan dunia. Dengan adanya fasilitas tersebut, investor diharapkan menjadi semakin memiliki kepercayaan tinggi kepada Batam. Seiring dengan perkembangan teknologi, BP Batam juga semakin bersinergi dengan teknologi yang ada. Sehingga, teknologi bisa menjadi media untuk mempercepat proses persyaratan investasi di Batam. Dengan adanya sistem daring ini, para investor bisa melakukan penghematan. Tidak hanya finansial, melainkan juga waktu. Jadi, tunggu apa lagi? Masih ragu untuk berinvestasi di Batam? Sekarang adalah waktu yang tepat untuk memulainya.

Artikel Lainnya

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Berikan Penghargaan dalam Ajang Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memberikan penghargaan kepada mitra strategis yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan ekosistem investasi Batam

17 Maret 2026

Pastikan Arus Mudik Berjalan Lancar, Amsakar-Li Claudia Pantau Arus Mudik Lebaran

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra meninjau langsung kondisi arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Domestik Sekupang, Minggu (15/3/2026). Peninjauan ini, dilakukan untuk

16 Maret 2026

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan riding bersama Komunitas Vespa Batam pada Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini sebagai wujud nyata kebersamaan dengan masyarakat

16 Maret 2026

BP Batam Hadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP, Wujud Komitmen Benahi Permasalahan Investasi

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/2026). Kehadiran Amsakar

13 Maret 2026

Pelantikan Pejabat BP Batam, Denny Tondano Jadi Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, resmi melantik tiga Anggota/Deputi BP Batam di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Jumat (13/6/2026). Adapun ketiga pejabat BP Batam tersebut antara lain Syarlin Joyo

13 Maret 2026

Langkah Preventif Perkuat Integritas, BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada

12 Maret 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.