Syarat Investasi di Batam 2021, Simak Detailnya

Syarat Investasi di Batam 2021, Simak Detailnya

Syarat Investasi di Batam 2021, Simak Detailnya

Laju pertumbuhan industri di Batam sangatlah pesat. Berbagai peluang investasi diciptakan untuk mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan Batam. Yang terbaru adalah penetapan dua KEK baru, yakni KEK BAT dan KEK Nongsa. Penambahan KEK yang digagas adalah salah satu upaya menyediakan berbagai pilihan untuk investor dalam berinvestasi. Pertumbuhan pesat yang dialami sektor industri tentunya tidak bisa dilepaskan dari kemudahan dalam mengurus perizinan di Batam. Syarat investasi di Batam 2021 juga semakin mudah, cepat, serta nyaman. Terlebih lagi dunia usaha saat ini masih diliputi suasana pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan titik terang kapan berakhirnya.

Salah satu kewajiban yang harus dipunyai oleh pelaku dunia usaha adalah perizinan sesuai peruntukannya. Perizinan harus diurus karena merupakan bentuk ketaatan hukum terhadap negara yang dijadikan tempat usahanya. Hal lainnya adalah sebagai pembuktian bahwa usaha atau industri yang dilakukan adalah legal dan tidak melanggar hukum. Manfaat lainnya ketika Anda memiliki dokumen perizinan adalah meningkatkan kredibilitas perusahaan yang dimiliki. Dokumen perizinan yang Anda miliki juga menjadi salah satu persyaratan dalam melakukan tender atau lelang yang diikuti.

Seperti halnya di Batam, para investor juga harus memiliki perizinan lengkap untuk memulai investasinya. Fasilitasi kemudahan dalam mengurus syarat investasi didukung penuh oleh BP Batam. Melalui laman yang sudah disediakan, yakni di bpbatam.go.id, para pelaku industri ataupun investor dapat mengurus perizinannya. Berbasis daring, layanan ini akan mempercepat aksesibilitas pengurusan syarat investasi yang dibutuhkan. Laman tersebut juga terhubung dengan sistem perizinan secara nasional.

Syarat Investasi di Batam 2021

Syarat investasi di Batam 2021 sebenarnya tidak jauh berbeda dengan daerah lainnya. Hal yang pertama kali dilakukan sebagai investor adalah harus mengurus izin mendirikan usaha. Ada 3 tahapan yang harus dilalui sebelum resmi mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Tentunya dalam setiap tahapan yang dilakukan membutuhkan dokumen pendukung yang menunjang persyaratan investasi.

  1. Tahap 1 sewaktu Anda mengurus syarat-syarat yang berkaitan dengan notaris. Dokumen seperti Akta Pendirian perusahaan, NPWP perusahaan, dan SK dari Kemenkumham adalah dokumen yang wajib didapatkan.
  2. Tahap 2 dimulai saat Anda membuat akun di oss.go.id. Langkah pertama yang dilakukan adalah membuat akun menggunakan NIK pada e-KTP (WNI). Bagi WNA, menggunakan paspor. Setelah itu, lengkapi dan unggah dokumen yang dipersyaratkan, seperti Data Perusahaan, Modal, Kepemilikan Saham dan Aktivitas Usaha.
  3. Tahap 3 adalah melengkapi syarat-syarat yang masih belum lengkap sebelum diterbitkannya NIB. Beberapa di antaranya adalah Izin Lokasi yang dikelola oleh BP Batam. Sedangkan izin lingkungan seperti UKL/UPL, Amdal, SPPL, dan IMB/Izin Konstruksi dikelola oleh Pemko Batam. Setelah perizinan lengkap, bisa mengajukan fasilitas yang diberikan negara. Semisal, tax holiday, tax allowance, dan pembebasan Bea Masuk bagi yang berhak.
Syarat Investasi di Batam 2021, Simak Detailnya (Infografis)

Fasilitas perizinan yang mudah dan cepat dalam mengurus syarat investasi di Batam 2021 merupakan upaya dalam meningkatkan ekosistem dunia usaha yang semakin prima. Sebuah adaptasi baru di bidang teknologi informasi untuk menyambut kedatangan investor dari berbagai belahan dunia. Dengan adanya fasilitas tersebut, investor diharapkan menjadi semakin memiliki kepercayaan tinggi kepada Batam. Seiring dengan perkembangan teknologi, BP Batam juga semakin bersinergi dengan teknologi yang ada. Sehingga, teknologi bisa menjadi media untuk mempercepat proses persyaratan investasi di Batam. Dengan adanya sistem daring ini, para investor bisa melakukan penghematan. Tidak hanya finansial, melainkan juga waktu. Jadi, tunggu apa lagi? Masih ragu untuk berinvestasi di Batam? Sekarang adalah waktu yang tepat untuk memulainya.

Artikel Lainnya

BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketahanan sumber daya air dan mendorong pengembangan industri berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan

21 Juni 2026

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam. Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu

19 Juni 2026

Realisasi PNBP Meningkat, Kinerja Keuangan BP Batam Makin Optimal

Kinerja keuangan Badan Pengusahaan (BP) Batam hingga 15 Juni 2026 menunjukkan tren yang positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp 899,23 miliar atau 36,73 persen dari target

19 Juni 2026

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI, Rabu (17/6/2026). Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade,

18 Juni 2026

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Maraknya pencurian dan vandalisme terhadap fasilitas publik menjadi perhatian serius. Untuk menutup ruang peredaran barang hasil kejahatan, BP Batam bersama Polda Kepri dan pelaku usaha besi tua (scrap) menandatangani Pakta

15 Juni 2026

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Apel Penyerahan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan dari Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur kepada Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum di Mako Ditpam BP Batam, Senin (15/6). Apel

15 Juni 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.