Tak Dilengkapi Dokumen Yang Sah, Ditpam BP Batam Amankan Puluhan Obat Bius Total

Dilansir dari situs resmi Alodokter, Ketamine merupakan salah satu jenis obat bius total yang diberikan untuk menghilangkan kesadaran pasien sebelum melakukan prosedur medis, khususnya operasi atau pembedahan.

Obat ini hanya boleh digunakan di rumah sakit dan penggunaannya diawasi secara penuh oleh dokter yang bersangkutan. Hal ini dilakukan karena penggunaan ketamin berisiko menimbulkan efek samping berbahaya, seperti tekanan darah meningkat, gangguan pernapasan dan gangguan penglihatan.

Kepala Sub. Dit. Pengamanan Aset Dan Obyek Vital, S.A. Kurniawan, menjelaskan kronologi pengamanan tersebut saat dimintai keterangan pada Rabu (16/2/2022).

Proses pengamanan obat bius untuk operasi ini bermula saat salah satu anggota Ditpam BP Batam yang sedang bertugas di Pelabuhan Domestik Sekupang memeriksa satu dus obat bius berjenis KTM-100 KETAMINE HCL Injeksi sebanyak 60 botol, pada Kamis (10/2/2022) pukul 17.45 WIB.

Setelah melakukan proses pemeriksaan, anggota Ditpam tersebut mendapati injeksi yang tergolong obat keras itu sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Puluhan obat bius tersebut awalnya dibawa oleh Anak Buah Kapal (ABK) Majestic berinisial AD. Rencananya, AD akan menyerahkan ke ABK Dumai Express 12 atas nama AZ alias DB untuk dibawa ke Pelabuhan Tanjung Buton, Siak, Riau.

“Satu dus obat bius tersebut tidak dilengkapi dokumen sesuai syarat yang ditentukan, seperti dokumen terkait obat-obatan, karena sesuai dengan label dalam kemasan merupakan obat keras, dan dokumen Kepabeanan lainnya,” ujar Kurniawan.

Selanjutnya barang tersebut dibawa ke pos Ditpam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Kordinator Pos Pengamanan Ditpam Pelabuhan Sekupang.

“Sebagai tindak lanjut, Ditpam BP Batam telah menyerahkan satu dus berisi 60 injeksi bius kepada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B untuk kemudian diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku. Proses serah terimanya sudah selesai hari ini (red: Rabu),” kata Kurniawan.

Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya penumpang Kapal melalui Pelabuhan Domestik Sekupang yang membawa barang bawaan, agar dapat melaksanakan perjalanan pada saat jam operasional masih berlangsung, sehingga dapat melalui proses Kepabeanan.

Calon penumpang juga diharapkan agar datang lebih awal dan mengetahui jadwal keberangkatan kapal, membeli tiket kapal terlebih dahulu di konter tiket sesuai dengan tujuan keberangkatan dan wajib membayar seaport tax, serta melaksanakan Antigen bagi tujuan tertentu.

“Bagi perwira & kru kapal dilarang membawa barang bawaan atau titipan ke kapal selain untuk keperluan di kapal. Kami harap, seluruh pihak dapat bekerja sama demi kelancaran kegiatan kepelabuhanan di Batam,” kata Kurniawan.

Adapun pengamanan ini dilakukan sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, agar Ditpam BP Batam menjaga lalu lintas barang di pelabuhan dan bandara guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Batam. (rud)

Batam, 17 Februari 2022

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

BP Batam memberikan apresiasi kepada sejumlah investor dan pelaku usaha melalui penyelenggaraan Anugerah Investasi 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan

31 October 2026

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan BP Batam mencatat kinerja positif sepanjang Januari hingga September (Triwulan III) 2026. Baik sektor operasional dan finansial menunjukkan pertumbuhan positif secara tahunan (year-on-year/YoY) dan kian

30 October 2026

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

BP Batam terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui silaturahmi dan diskusi bersama Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (KI Kepri) di Tanjungpinang, Kamis

30 October 2026

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital

Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Indonesia Excellent Hospital dari Lembaga Penghargaan Indonesia dalam ajang penganugerahan yang berlangsung di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

30 October 2026

BP Batam Buka Kembali Ruas Jalan Gajah Mada, Lebih Cepat dari Target

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, resmi membuka kembali Ruas Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Hotel Vista atau Tanjakan Vista, pada Kamis (29/10/2026). Pembukaan kembali ruas jalan

29 October 2026

BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Universitas Internasional Batam (UIB) menandatangani perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan rumah sakit pendidikan utama dan kepaniteraan klinik, Selasa (27/10/2026). Penandatanganan yang berlangsung di Marketing

29 October 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.