Tarif Baru Bongkar Muat Peti Kemas dan Pass Penumpang Internasional Mulai Efektif Per 14 Agustus 2023

Pemberlakukan ini mengacu setelah diterbitkannya Surat Edaran (SE) nomor 17 Tahun 2023, tentang Tarif Pelayanan Bongkar/Muat Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar dan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan Penerapan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB) nomor 27 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan pada tanggal 10 Agustus 2023.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar menjelaskan, Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 akan diterapkan efektif per tanggal 14 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.

Dalam Surat Edaran tersebut, BP Batam secara resmi menetapkan tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 Feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks; ukuran 20 Feet Kosong sebesar Rp 440.000 per boks; ukuran 40 Feet Isi sebesar Rp 875.000 per boks; dan ukuran 40 Feet Kosong sebesar Rp 655.000 per boks. Selain itu turut diatur penyesuaian tarif Non-Container Handling Charge (CHC) dan Tarif Penumpukan peti kemas.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan mengingat BP Batam telah melakukan perbaikan infastruktur dan suprastruktur di Pelabuhan Batu Ampar untuk meningkatkan pelayanan kegiatan bongkar muat peti kemas. BP Batam juga sudah menyiapkan konsep pengembangan Pelabuhan Batu Ampar menjadi Terminal Peti Kemas yang modern demi meningkatkan efisiensi bongkar muat peti kemas,” ujarnya.

Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 ini juga mengatur tarif pass penumpang Internasional yang mengalami penyesuaian dari Rp 65.000 menjadi Rp 100.000 per orang/sekali masuk.

Selain itu diatur pula tarif layanan baru untuk kegiatan labuh dan tambat kapal pesiar/cruise yakni sebesar Rp 40,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera dalam negeri dan Rp 1.118,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera luar negeri.

Sedangkan tarif tambat kapal pesiar berbendera dalam negeri adalah Rp 40,- per GT/Etmal dan tarif tambat kapal pesiar berbendera luar negeri adalah Rp 792,- per GT/Etmal.

Dendi berharap pemberlakukan penyesuaian tarif baru ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pengguna jasa Pelabuhan Barang dan Pelabuhan Penumpang guna peningkatan pelayanan kegiatan bongkar muat barang maupun layanan penumpang di wilayah Pelabuhan Bebas Batam.

“Penetapan tarif ini telah melalui beberapa tahap sosalisasi dan pada akhirnya disepakati Asosiasi Jasa Kepelabuhanan,” imbuhnya.

Batam, 11 Agustus 2023

Informasi, Press Release
Lainnya

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggandeng PT. Rekayasa Atmosfer Indonesia untuk melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Kota Batam pada 26 Oktober hingga 2 November 2026. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan OMC

24 October 2026

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam menggelar donor darah dan pemeriksaan gula darah secara serempak di Batam dan Jakarta dalam rangka memperingati Hari Bakti BP Batam ke-55, Rabu (21/10/2026). Mengusung semangat “Setetes Darah, Sejuta

22 October 2026

BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik

Badan Pengusahaan (BP) Batam mengunjungi Kantor Dewan Pers di Jakarta untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung upaya mewujudkan tata kelola jurnalisme yang baik dan profesional, Rabu (21/10/2026). Anggota/Deputi Bidang Pelayanan

22 October 2026

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjemput peluang investasi baru dari Korea Selatan melalui South Korea Aero Summit 2026 dan pertemuan dengan KBRI Seoul, pada Rabu (21/10/2026). Langkah ini memperkuat momentum

22 October 2026

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Sumber Daya Manusia bekerja sama dengan LPK Bhakti Tidar Nusantara menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP K3 Konstruksi, K3 Lingkungan, dan K3 Listrik di Hotel

21 October 2026

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Coaching Clinic Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA)

21 October 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.