BP Batam Adakan Diskusi Interaktif Pelaksanaan Perizinan Berusaha pada Sistem OSS-RBA

Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PP 41/2021) dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021) yang menjadi peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membawa perubahan terhadap pengaturan perizinan berusaha.

Permohonan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

OSS RBA ini merupakan portal satu pintu perizinan investasi dengan tujuan untuk memudahkan proses perizinan bagi investor yang mencakup kewenangan tingkat kabupaten/kota, provinsi, Kementerian/Lembaga (K/L), KPBPB, dan Kementerian Investasi. Termasuk penilaian kepatuhan pelaku usaha yang salah satunya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online yang merupakan laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala dengan sistem daring (online).

Adapun narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Promosi Data dan Informasi DPM PTSP Kota Batam, Verbian Hidayat Syam, dalam paparannya ia menyampaikan terkait Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Risiko Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi dan Tinggi, Ketentuan Nilai Investasi, Permodalan, dan Divestasi, serta Percepatan Penerbitan Izin, Kemudahan Perizinan Bagi Umk, Rekomendasi Keimigrasian, dan Asas Fiktif Positif.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana menyampaikan, hal ini merupakan suatu rangkaian kegiatan yang telah dicanangkan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi terkait dengan perizinan berusaha di Batam.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, bahwa pelaksanaan perizinan di BP Batam dan Batam sudah by system yang diawali dengan perizinan berusaha OSS-RBA, seluruh aplikasi perizinan yang ada di BP Batam semua harus diintegrasikan kepada Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS),” kata Harlas Buana.

Ia menambahkan IBOSS sendiri adalah aplikasi di luar OSS-RBA yang diakui oleh Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sesuai arahan Kepala BP Batam semua aplikasi yang ada di BP Batam harus berada di bawah IBOSS agar masyarakat tidak bingung dalam melakukan permohonan perizinan yang ada di BP Batam.

Dalam diskusi interaktif yang dilaksanakan selama 4 jam tersebut, Harlas Buana berharap, seluruh staf di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus mempunyai kompetensi yang sama sehingga mempunyai pemahaman yang sama terkait dengan OSS-RBA.

“Kami mengumpulkan seluruh pegawai yang terkait dengan pelayanan perizinan untuk dapat lebih memahami OSS-RBA sehingga dapat menjawab dan membantu mengarahkan jika ada kebutuhan atau pertanyaan dari masyarakat terkait dengan investasi dan pengurusan perizinan berusaha,” harap Harlas Buana.

Turut hadir dalam kegiatan, Direktur Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum, Memet E. Rachmat, General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, Kepala Sub. Dit. Dokumentasi Pertanahan, Yarmanis, Kepala Sub. Dit. Perdagangan, Yani Alkindi, serta pejabat tingkat 4 dan staf terkait di Lingkungan BP Batam. (cc)

Batam, 4 Desember 2021

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97

Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tingkat Kota Batam, Persatuan Istri Karyawan BP Batam (PIKORI BP Batam) menyelenggarakan rangkaian kegiatan bakti sosial pada Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud

10 December 2025

Kedeputian Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang Gelar Retret, untuk Peningkatan Kinerja dan Sinergi

Jajaran pejabat struktural di Kedeputian Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang, mengikuti Retret di Mako Brimob Polda Kepri, pada 8-10 Desember 2025. Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Anggota/Deputi

10 December 2025

BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima penghargaan sebagai Pioneer in Free Trade Zone Management for Regional Investment Gateaway dalam ajang BIG 40 Awards 2025 yang dihelat Bisnis Indonesia di Raffles Hotel,

10 December 2025

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Amsakar Ajak Pegawai Bangun Energi Kolektif

Persekutuan Doa Badan Pengusahaan (BP) Batam, kembali menyelenggarakan Perayaan Natal Bersama di Balairungsari dan Selasar Bida Utama BP Batam, pada Sabtu (6/12/2025). Perayaan Natal kali ini dihadiri oleh Kepala BP

7 December 2025

BP Batam Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Tingkat Nasional

Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali sukses meraih penghargaan skala nasional. Kali ini, lembaga yang baru saja merayakan usia ke-54 tahun ini, meraih tiga penghargaan sekaligus dalam Top Digital Awards 2025,

5 December 2025

Batu Ampar Menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator

Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam bersama PT Batam Terminal Petikemas (BTP) menggelar Sosialisasi Penerapan Single Port Operator di Dermaga Utara Terminal Peti Kemas Batu Ampar di AP Premier Hotel, Kamis

5 December 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.