Laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Akhsanul Khaq. Dalam sambutannya, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidjo Koentjoro, mengatakan, seyogyanya Satuan Kerja (Satker) memiliki kewajiban untuk menyusun laporan keuangan, sebagai dasar BPK RI dalam proses audit yang berujung dengan pemberian opini.
“Dengan bimbingan BPK RI, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar Laporan Keuangan BP Batam Tahun 2020 bisa mempertahankan kembali opini WTP yang telah kami capai sebelumnya,” ujar Wahjoe.
Wahjoe juga mengatakan harapannya agar dalam proses audit nantinya, para pegawai BP Batam dapat konsisten dalam melakukan perbaikan.
“Kami selaku pimpinan akan terus intens melakukan koordinasi dengan para pegawai maupun BPK RI dan lembaga lainnya, untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan sebagai bentuk komitmen pimpinan,” kata Wahjoe.
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Akhsanul Khaq, mengapresiasi BP Batam yang aktif melakukan sinergi dengan BPK RI terkait laporan keuangan.
Ia mengatakan beberapa faktor penentu kesesuaian laporan, antara lain selain perlu adanya penyesuaian dengan SAP adalah dari sisi kepatuhan proyek-proyek yang dilakukan BP Batam, pengelolaan aset yang ada, sejauh mana perbaikan yang dilakukan oleh SPI BP Batam yang bisa diandalkan, dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
“Namun memang ada beberapa permasalahan yang menjadi perhatian BPK RI, yaitu pengelolaan lahan, pengadaan barang dan jasa, dan aset, terutama dengan pengelola air bersih sebelumnya,” ujar Akhsanul.
Ia berharap hal-hal yang direkomendasikan oleh BPK RI dapat segera terlaksana oleh BP Batam.
“Pada prinsipnya, kami sangat terbuka jika ada permasalahan bisa. Kami juga memerlukan dukungan BP Batam dalam kelancaran pemeriksaan dokumen menjadi bukti yang akan kami analisis. Diharapkan pertengahan April nanti sudah bisa diselesaikan,” ujar Akhsanul. Turut hadir dalam acara, Kepala Auditorat, Didik; Kepala Biro Keuangan BP Batam, Siswanto; Kepala Satuan Pemeriksa Intern BP Batam, Konstantin Siboro; dan Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono. (rud)
Batam, 26 Februari 2021