Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kewenangan kepada Kepala BP Batam untuk mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan, dalam rangka penataan kawasan hutan.

Kewenangan itu, diberikan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2025, tentang Penataan Penyediaan Lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

“Tentunya peraturan ini menjadi semangat baru bagi kami di BP Batam, dalam memberikan kontribusi peningkatan investasi di Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Selasa (6/5/2025).

Sebelum dikeluarkannya Peraturan Presiden itu, permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan di KPBPB Batam, diajukan oleh menteri atau pimpinan lembaga, pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian, gubernur atau bupati/wali kota, badan otorita, pimpinan badan hukum atau perseorangan, kelompok orang, dan/atau Masyarakat.

Hal ini sebagaimana yang tertuang di Peraturan Menteri LHK nomor 7 tahun 2021.

Sementara dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2025, Kepala BP Batam menjadi salah satu pihak yang dapat mengajukan permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan di KPBPB Batam secara langsung ke Menteri LHK. Selain menteri atau pimpinan lembaga, pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian, atau Gubernur.

Sedangkan pimpinan badan hukum atau perseorangan, kelompok orang, dan/atau masyarakat, permohonan dapat diajukan kepada Menteri LHK melalui Kepala KPBPB (Kepala BP Batam). Tidak lagi diajukan secara langsung sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK 7/2021.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian besar untuk Kota Batam. Kewenangan ini tentunya memberikan kemudahan berinvestasi yang ujungnya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutup Amsakar. (EI)

Batam, 6 Mei 2025

新闻稿
Lainnya

Wakil Kepala BP Batam Komitmen Benahi Permasalahan Air, Wilayah Stres Area Jadi Prioritas

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi empat waduk yang menjadi sumber air bersih masyarakat Batam, Sabtu (31/1/2026). Keempat waduk tersebut antara lain Waduk Sei Ladi, Waduk Sei

2 February 2026

RSBP Batam Percepat Skrining Penyakit Jantung Bawaan untuk Dorong Deteksi Dini

Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) menggelar skrining Penyakit Jantung Bawaan (PJB) pada anak lebih awal, yakni pada Sabtu (31/1/2026), dimana secara nasional peringatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7–14 Februari

2 February 2026

Batam Siap Jadi Pusat Eksekusi Industri Global, BP Batam Perluas Jaringan Investasi di Singapura

BP Batam menegaskan komitmennya untuk mengubah wajah Batam dari sekadar kawasan insentif menjadi platform eksekusi industri tercepat di Asia Tenggara. Hal ini disampaikan oleh Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP

31 January 2026

Kepala BP Batam Dukung Program Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Pembangunan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih, Selasa (27/1/2026). Hadir bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, pertemuan

28 January 2026

Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, secara resmi menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi pengurus baru Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Batam dan KADIN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa sore

28 January 2026

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau guna memperkuat layanan kesehatan strategis serta mendorong pertukaran gagasan antarinstansi di wilayah kepulauan. Kunjungan tersebut dipimpin

24 January 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.