Tak Dilengkapi Dokumen Yang Sah, Ditpam BP Batam Amankan Puluhan Obat Bius Total

Dilansir dari situs resmi Alodokter, Ketamine merupakan salah satu jenis obat bius total yang diberikan untuk menghilangkan kesadaran pasien sebelum melakukan prosedur medis, khususnya operasi atau pembedahan.

Obat ini hanya boleh digunakan di rumah sakit dan penggunaannya diawasi secara penuh oleh dokter yang bersangkutan. Hal ini dilakukan karena penggunaan ketamin berisiko menimbulkan efek samping berbahaya, seperti tekanan darah meningkat, gangguan pernapasan dan gangguan penglihatan.

Kepala Sub. Dit. Pengamanan Aset Dan Obyek Vital, S.A. Kurniawan, menjelaskan kronologi pengamanan tersebut saat dimintai keterangan pada Rabu (16/2/2022).

Proses pengamanan obat bius untuk operasi ini bermula saat salah satu anggota Ditpam BP Batam yang sedang bertugas di Pelabuhan Domestik Sekupang memeriksa satu dus obat bius berjenis KTM-100 KETAMINE HCL Injeksi sebanyak 60 botol, pada Kamis (10/2/2022) pukul 17.45 WIB.

Setelah melakukan proses pemeriksaan, anggota Ditpam tersebut mendapati injeksi yang tergolong obat keras itu sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Puluhan obat bius tersebut awalnya dibawa oleh Anak Buah Kapal (ABK) Majestic berinisial AD. Rencananya, AD akan menyerahkan ke ABK Dumai Express 12 atas nama AZ alias DB untuk dibawa ke Pelabuhan Tanjung Buton, Siak, Riau.

“Satu dus obat bius tersebut tidak dilengkapi dokumen sesuai syarat yang ditentukan, seperti dokumen terkait obat-obatan, karena sesuai dengan label dalam kemasan merupakan obat keras, dan dokumen Kepabeanan lainnya,” ujar Kurniawan.

Selanjutnya barang tersebut dibawa ke pos Ditpam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Kordinator Pos Pengamanan Ditpam Pelabuhan Sekupang.

“Sebagai tindak lanjut, Ditpam BP Batam telah menyerahkan satu dus berisi 60 injeksi bius kepada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe B untuk kemudian diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku. Proses serah terimanya sudah selesai hari ini (red: Rabu),” kata Kurniawan.

Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya penumpang Kapal melalui Pelabuhan Domestik Sekupang yang membawa barang bawaan, agar dapat melaksanakan perjalanan pada saat jam operasional masih berlangsung, sehingga dapat melalui proses Kepabeanan.

Calon penumpang juga diharapkan agar datang lebih awal dan mengetahui jadwal keberangkatan kapal, membeli tiket kapal terlebih dahulu di konter tiket sesuai dengan tujuan keberangkatan dan wajib membayar seaport tax, serta melaksanakan Antigen bagi tujuan tertentu.

“Bagi perwira & kru kapal dilarang membawa barang bawaan atau titipan ke kapal selain untuk keperluan di kapal. Kami harap, seluruh pihak dapat bekerja sama demi kelancaran kegiatan kepelabuhanan di Batam,” kata Kurniawan.

Adapun pengamanan ini dilakukan sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, agar Ditpam BP Batam menjaga lalu lintas barang di pelabuhan dan bandara guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Batam. (rud)

Batam, 17 Februari 2022

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Ariastuty Sirait

新闻稿
Lainnya

RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan

Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melaksanakan kegiatan Gotong Royong Bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen manajemen rumah sakit dalam menindaklanjuti arahan Presiden

12 February 2026

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti Selat Malaka kembali menjadi pusat perhatian pelaku industri maritim dunia, di tengah meningkatnya kompetisi global untuk mengamankan posisi dalam rantai

9 February 2026

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Manajemen Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) bersama Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benyamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, di Jakarta. Pertemuan

8 February 2026

BP Batam Serahkan Status Penggunaan BMN kepada TNI AU

Badan Pengusahaan (BP) Batam, melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari BP Batam ke TNI Angkatan Udara, di Kantor Makodau I Jakarta,

6 February 2026

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (4/2/2026). Sebanyak

5 February 2026

RSBP Raih Bintang 4 Transformasi Digital BPJS Kesehatan

Batam, 4 Februari 2026 —Rumah Sakit BP Batam (RSBP) resmi meraih Bintang 4 Transformasi Digital BPJS Kesehatan sebagai pengakuan atas pemenuhan standar integrasi sistem pelayanan dan klaim Jaminan Kesehatan Nasional

5 February 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.