BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

BP Batam menegaskan bahwa penertiban lahan warga di Tanjung Banon, yang berlangsung Jumat (2/5/2025), telah sesuai prosedur hukum dan administratif yang berlaku.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa tim melaksanakan penertiban tersebut untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan permukiman bagi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City.

Ia menegaskan bahwa tim yang terdiri dari Ditpam BP Batam, personel Polsek setempat, serta beberapa perwakilan masyarakat Rempang, juga telah mengedepankan pendekatan persuasif dan administratif sebelum mengambil langkah eksekusi.

“Tim tidak menggunakan cara-cara paksa. Penertiban dilakukan secara bertahap, tanpa paksaan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

BP Batam, lanjut Ariastuty, juga telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) tahap 1 hingga 3, serta SP Bongkar kepada warga yang masih menghuni area penertiban.

Selain itu, tim telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau guna memastikan legalitas setiap langkah yang diambil.

“Kami berharap masyarakat tidak salah menafsirkan kegiatan ini. Tujuan kami adalah menjaga iklim investasi Batam tetap kondusif. Pada prinsipnya, pemerintah selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar hak-hak warga terdampak dapat terpenuhi secara adil,” jelasnya.

Komitmen ini sejalan dengan upaya BP Batam dalam mendorong pertumbuhan investasi yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen menjamin kehidupan layak bagi warga terdampak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kami juga menyalurkan uang sagu hati berupa biaya hidup selama di hunian sementara serta ganti rugi untuk tanam tumbuh milik warga. Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam menjamin hak-hak masyarakat Rempang,” tutup Ariastuty. (DN)

Batam, 2 Mei 2025

Press Release
Lainnya

BP Batam Gelar Bakti Sosial, Hadirkan Senyum Warga Rempang Eco-City

Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai rangkaian perayaan Hari Bakti BP Batam ke-54 tahun di kawasan Rempang Eco-City, Sabtu (25/10/2025). Melalui kegiatan bakti sosial, BP Batam memberikan layanan pemeriksaan kesehatan

26 Oktober 2025

BP Batam Gelar Peringatan Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun

Badan Pengusahaan (BP) Batam memperingati Hari Bakti ke 54 Tahun pada, Minggu (26/10/2025). Lebih dari lima dasawarsa, BP Batam terus melangkah dengan tekad yang sama, membangun dengan hati, berinovasi dan

26 Oktober 2025

Anugerah Investasi BP Batam 2025

Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menyelenggarakan Anugerah Investasi BP Batam 2025, sebuah ajang bergengsi dan penghormatan bagi barbagai pihak yang percaya dan ikut membangun Batam. Mengangkat tema “Mengapresiasi Prestasi, Mendorong

23 Oktober 2025

Kepala BP Batam Bertemu Kajati Kepri, Perkuat Sinergi Bangun Batam

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Kepri, Selasa (21/10/2025). Kunjungan itu disambut langsung Kepala

22 Oktober 2025

Didepan Pemerintah Amerika Serikat, Fary Francis Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia

Dalam pertemuan dengan Senator Negara Bagian Arizona, Amerika Serikat, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Batam sebagai tujuan

20 Oktober 2025

Kepala BP Batam Sidak PT ASL Tanjunguncang, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melakukan sidak ke perusahaan galangan kapal PT. ASL Tanjunguncang, Kamis siang (16/10/2025). Sidak dilakukan atas kejadian kebakaran

16 Oktober 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.