BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

BP Batam menegaskan bahwa penertiban lahan warga di Tanjung Banon, yang berlangsung Jumat (2/5/2025), telah sesuai prosedur hukum dan administratif yang berlaku.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa tim melaksanakan penertiban tersebut untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan permukiman bagi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City.

Ia menegaskan bahwa tim yang terdiri dari Ditpam BP Batam, personel Polsek setempat, serta beberapa perwakilan masyarakat Rempang, juga telah mengedepankan pendekatan persuasif dan administratif sebelum mengambil langkah eksekusi.

“Tim tidak menggunakan cara-cara paksa. Penertiban dilakukan secara bertahap, tanpa paksaan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

BP Batam, lanjut Ariastuty, juga telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) tahap 1 hingga 3, serta SP Bongkar kepada warga yang masih menghuni area penertiban.

Selain itu, tim telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau guna memastikan legalitas setiap langkah yang diambil.

“Kami berharap masyarakat tidak salah menafsirkan kegiatan ini. Tujuan kami adalah menjaga iklim investasi Batam tetap kondusif. Pada prinsipnya, pemerintah selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar hak-hak warga terdampak dapat terpenuhi secara adil,” jelasnya.

Komitmen ini sejalan dengan upaya BP Batam dalam mendorong pertumbuhan investasi yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen menjamin kehidupan layak bagi warga terdampak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kami juga menyalurkan uang sagu hati berupa biaya hidup selama di hunian sementara serta ganti rugi untuk tanam tumbuh milik warga. Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam menjamin hak-hak masyarakat Rempang,” tutup Ariastuty. (DN)

Batam, 2 Mei 2025

Press Release
Lainnya

BP Batam Pastikan Kesiapan Pelayanan RSBP Batam Selama Natal dan Tahun Baru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait meninjau kesiapan unit pelayanan jelang Puncak Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Salah satunya, Ariastuty melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit BP

18 Desember 2025

BP Batam Kembali Torehkan Prestasi Tingkat Nasional

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). BP Batam mendapatkan predikat Badan Publik Informatif, kategori

16 Desember 2025

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesian Best Golden Awards 2025

RSBP Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan diterimanya penghargaan Indonesian Best Golden Awards 2025 dalam kategori “The Best Reliable Hospital in Health Service Excellent of the Year.” Penghargaan

13 Desember 2025

Atasi Gangguan Suplai Air Bersih Warga RW 01 Sengkuang, BP Batam Bangun Interkoneksi Pipa

BP Batam bersama Air Batam Hilir dalam waktu dekat akan melaksanakan pekerjaan interkoneksi pipa di daerah RW 01 Kelurahan Sengkuang, Batu Ampar. Upaya ini sebagai solusi dekat untuk mengatasi gangguan

13 Desember 2025

Amsakar Chess Cup II Digelar, BP Batam Chess Club Siap Dikukuhkan

Dunia catur Kota Batam kembali menggeliat. BP Batam Chess Club dijadwalkan akan dikukuhkan bertepatan dengan pembukaan Open Tournament Amsakar Chess Cup (ACC) II yang akan berlangsung pada 20 Desember 2025

13 Desember 2025

Batam–Johor Perkuat Konektivitas dan Sinergi Investasi

Delegasi Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dipimpin Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis mengunjungi Johor Bahru, Malaysia, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini dihelat dalam upaya memperkuat sinergi kawasan

13 Desember 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.