BP Batam Perketat Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Lingkungan BP Batam Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

Upaya ini dilakukan dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2021 perihal ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang ditandatangani oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Hal ini juga dilakukan menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi dan Arahan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dalam SE No. 19 tahun 2021 tersebut seluruh pegawai BP Batam diwajibkan menaati aturan Pemerintah terkait Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran dan Penyesuaian Pola Kerja di Era Normal Baru (New Normal).

Pegawai BP Batam diwajibkan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker sejak dari rumah dan selama di tempat kerja, serta setiap ke luar ruangan. Menggunakan alas tangan untuk membuka pintu dan menekan tombol lift, tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak.

Selain itu, setiap pelaksanaan kegiatan rapat diusahakan dilaksanakan secara daring dan apabila terpaksa dilaksanakan dengan tatap muka dengan maksimal jumlah peserta 40% dari kapasitas ruangan. Mengusahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruangan kerja, membiasakan tidak berjabat tangan, dan membudayakan etika batuk.

Pegawai juga diminta untuk makan siang di tempat masing-masing dan makan makanan dengan gizi seimbang, serta rutin berolahraga dan istirahat yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

BP Batam juga mengimbau pegawainya yang tidak berdinas operasional agar berjemur di bawah sinar matahari pagi antara pukul 08.00 s.d. 09.30, dan menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama.

Pegawai BP Batam juga diwajibkan menaati aturan jam kerja dan jam istirahat sesuai dengan aturan yang berlaku, dan turut berpartisipasi secara aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Terakhir, Pimpinan unit kerja/unit usaha agar melakukan pemantauan pada seluruh pegawai pada unit kerja masing-masing dan apabila terdapat pegawai yang mengalami sakit bersin-bersin/batuk/pilek/sesak nafas/dan atau memiliki riwayat interaksi dengan pihak atau lingkungan yang terjangkit Covid-19 agar segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat dan melaporkan ke Biro SDM dan Organisasi. (mnh)

Press Release
Lainnya

Atasi Gangguan Suplai Air Bersih Warga RW 01 Sengkuang, BP Batam Bangun Interkoneksi Pipa

BP Batam bersama Air Batam Hilir dalam waktu dekat akan melaksanakan pekerjaan interkoneksi pipa di daerah RW 01 Kelurahan Sengkuang, Batu Ampar. Upaya ini sebagai solusi dekat untuk mengatasi gangguan

13 December 2025

Amsakar Chess Cup II Digelar, BP Batam Chess Club Siap Dikukuhkan

Dunia catur Kota Batam kembali menggeliat. BP Batam Chess Club dijadwalkan akan dikukuhkan bertepatan dengan pembukaan Open Tournament Amsakar Chess Cup (ACC) II yang akan berlangsung pada 20 Desember 2025

13 December 2025

Batam–Johor Perkuat Konektivitas dan Sinergi Investasi

Delegasi Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dipimpin Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis mengunjungi Johor Bahru, Malaysia, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini dihelat dalam upaya memperkuat sinergi kawasan

13 December 2025

Kolaborasi BP Batam bersama Bappenas – Pemkot Surabaya: Bahas Strategi Pengembangan Wilayah

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Pemeritah Kota Surabaya kolaborasi menggelar Rapat Kerja (Raker). Kegiatan ini dilaksanakan di Whiz Luxe Hotel

13 December 2025

PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97

Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tingkat Kota Batam, Persatuan Istri Karyawan BP Batam (PIKORI BP Batam) menyelenggarakan rangkaian kegiatan bakti sosial pada Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud

10 December 2025

Kedeputian Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang Gelar Retret, untuk Peningkatan Kinerja dan Sinergi

Jajaran pejabat struktural di Kedeputian Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang, mengikuti Retret di Mako Brimob Polda Kepri, pada 8-10 Desember 2025. Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Anggota/Deputi

10 December 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.