BP Batam Perketat Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Lingkungan BP Batam Guna Mencegah Penyebaran Covid-19

Upaya ini dilakukan dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2021 perihal ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang ditandatangani oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Hal ini juga dilakukan menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi dan Arahan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dalam SE No. 19 tahun 2021 tersebut seluruh pegawai BP Batam diwajibkan menaati aturan Pemerintah terkait Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran dan Penyesuaian Pola Kerja di Era Normal Baru (New Normal).

Pegawai BP Batam diwajibkan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker sejak dari rumah dan selama di tempat kerja, serta setiap ke luar ruangan. Menggunakan alas tangan untuk membuka pintu dan menekan tombol lift, tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak.

Selain itu, setiap pelaksanaan kegiatan rapat diusahakan dilaksanakan secara daring dan apabila terpaksa dilaksanakan dengan tatap muka dengan maksimal jumlah peserta 40% dari kapasitas ruangan. Mengusahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruangan kerja, membiasakan tidak berjabat tangan, dan membudayakan etika batuk.

Pegawai juga diminta untuk makan siang di tempat masing-masing dan makan makanan dengan gizi seimbang, serta rutin berolahraga dan istirahat yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

BP Batam juga mengimbau pegawainya yang tidak berdinas operasional agar berjemur di bawah sinar matahari pagi antara pukul 08.00 s.d. 09.30, dan menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama.

Pegawai BP Batam juga diwajibkan menaati aturan jam kerja dan jam istirahat sesuai dengan aturan yang berlaku, dan turut berpartisipasi secara aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Terakhir, Pimpinan unit kerja/unit usaha agar melakukan pemantauan pada seluruh pegawai pada unit kerja masing-masing dan apabila terdapat pegawai yang mengalami sakit bersin-bersin/batuk/pilek/sesak nafas/dan atau memiliki riwayat interaksi dengan pihak atau lingkungan yang terjangkit Covid-19 agar segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat dan melaporkan ke Biro SDM dan Organisasi. (mnh)

新闻稿
Lainnya

BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026

Badan Pengusahaan (BP) Batam sukses mencatat pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2025. Melalui berbagai langkah strategis, BP Batam menutup tahun tersebut dengan beragam capaian positif. Investasi tumbuh sebesar Rp 54,74

15 January 2026

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha (BU) SPAM, Fasilitas dan Lingkungan melaksanakan pertemuan silaturahmi serta peninjauan distribusi air bersih di wilayah Bengkong Harapan II, Selasa (13/1/2026) sore. Bertempat di

14 January 2026

BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

BP Batam secara resmi menyerahkan SK kepada 718 pegawai, terdiri dari 681 pegawai tetap dan 57 pegawai P2K, Senin (12/1/2026). Berdasarkan Keputusan Kepala BP Batam Nomor 4 dan 5 Tahun

12 January 2026

BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian

Dalam upaya memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak perekonomian, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen untuk mengembangkan destinasi wisata di Kota Batam. Salah satu destinasi wisata yang saat

9 January 2026

RSBP Batam Kukuhkan Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator, Tegaskan Janji Komitmen Pelayanan Prima

Batam – Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melaksanakan Pengukuhan dan Pembacaan Janji Komitmen Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator di lingkungan Badan Usaha RSBP Batam, Rabu (7/1/2026) sore, di

8 January 2026

BP Batam Bangun Infrastruktur Jalan Strategis Tahun 2026

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendorong peningkatan infrastruktur jalan guna mendukung aktifitas masyarakat dan dunia usaha. Pada tahun 2026, BP Batam akan melaksanakan empat proyek pembangunan dan peningkatan jalan di

7 January 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.