Kemenko Perekonomian Bersama BP Batam Gelar Diskusi Publik Bahas Perubahan Perpres 62 Tahun 2018

Dalam rangka percepatan pembangunan nasional, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional yang tertuang dalam Perpres 62/2018.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko), Susiwijono Moegiarso menyampaikan hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya Kota Batam sesuai dengan cita-cita bersama.

“Kita memahami dalam perkembangan banyak dinamika yang terjadi, tentunya ini tidaklah mudah. Tapi kita yakin niat awal kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Susi.

Menurutnya, dalam melakukan perubahan dalam merumuskan Perpres, dilakukan secara bersama-sama, untuk mendapatkan masukan kedepan.

Sementara, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegak Hukum dan Ketahanan Ekonomi, Elen Setiadi menyampaikan, tujuan perubahan peraturan tersebut untuk mempercepat pelaksanaan penyediaan tanah untuk pembangunan nasional melalui penanganan dampak sosial kemasyarakatan yang lebih baik.

“perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian berupa bantuan, termasuk tambahan perhitungan atas bangunan, tanaman, dan sarana usaha masyarakat,” ujarnya.

Serta, menyediakan tanah dan rumah pengganti masyarakat yang disertai dengan Pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum sehingga masyarakat tetap terjaga kehidupannya ke depan.

“Perpres 62/2018 ditujukan untuk melakukan penyelesaiaan tanah/lahan yang dikuasai oleh masyarakat yang belum atau tidak memiliki hak atas tanah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-Undangan di bidang pertanahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan terdapat beberapa kekurangan yang belum tertuang di dalam Perpres 62/2018, seperti belum menampung dinamika dan kebutuhan penanganan dampak sosial Kemasyarakatan yang lebih berkeadilan dan dapat diterima oleh masyarakat terutama yang telah menguasai tanah sejak lama atau secara turun temurun.

Elen menyatakan perlunya penyempurnaan Perpres 62/2018 terutama terkait cakupan penguasaan tanah, persyaratan penguasaan tanah oleh masyarakat, pemberian santunan, besaran nilai santunan, pendelegasian kewenangan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, ketentuan teknis pelaksanaannya, hibah tanah dan rumah pengganti, serta regulasi di KPBPB.

Dalam kesempatan ini, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan ucapan terima kasih atas kontribusi dan masukan dari Forkopinda, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Batam, Akademisi dan MUI atas masukan rancangan perubahan Perpres yang saat ini di bahas.

“Semoga diskusi ini membawa kelancaran untuk semua, khususnya untuk pengembangan Rempang Eco-City,” pungkas Purwiyanto.

Batam, 6 Oktober 2023

Informasi, 新闻稿
Lainnya

Pelantikan Pejabat BP Batam, Denny Tondano Jadi Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, resmi melantik tiga Anggota/Deputi BP Batam di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Jumat (13/6/2026). Adapun ketiga pejabat BP Batam tersebut antara lain Syarlin Joyo

13 March 2026

Langkah Preventif Perkuat Integritas, BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada

12 March 2026

Atasi Persoalan Air, BP Batam dan PT ABH Tingkatkan Kapasitas Suplai Hingga 850 Liter Per Detik

BP Batam bersama PT ABH memberikan atensi penuh terhadap penanganan wilayah stress area atau kawasan yang mengalami gangguan tekanan air. Dalam rapat koordinasi tindak lanjut perbaikan layanan air bersih, Senin

11 March 2026

Pertumbuham Ekonomi Batam Triwulan IV 2025 Menguat, Capai 7,49%

Perekonomian Batam menutup tahun 2025 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Batam pada Triwulan IV 2025 mencapai 7,49 persen (year-on-year), melonjak tajam dibandingkan 3,27 persen

9 March 2026

Tanpa Migas Pun Batam Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi

9 March 2026

Safari Ramadan Kepala BP Batam: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, melanjutkan rangkaian Safari Ramadan di Musala At-Taubah dan Masjid Nurul Falah Golden Park Nongsa, Rabu (4/3/2026). Bukan hanya sekadar agenda seremonial, Amsakar mengatakan bahwa Safari

5 March 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.