Kemenko Perekonomian Bersama BP Batam Gelar Diskusi Publik Bahas Perubahan Perpres 62 Tahun 2018

Dalam rangka percepatan pembangunan nasional, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional yang tertuang dalam Perpres 62/2018.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko), Susiwijono Moegiarso menyampaikan hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya Kota Batam sesuai dengan cita-cita bersama.

“Kita memahami dalam perkembangan banyak dinamika yang terjadi, tentunya ini tidaklah mudah. Tapi kita yakin niat awal kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Susi.

Menurutnya, dalam melakukan perubahan dalam merumuskan Perpres, dilakukan secara bersama-sama, untuk mendapatkan masukan kedepan.

Sementara, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegak Hukum dan Ketahanan Ekonomi, Elen Setiadi menyampaikan, tujuan perubahan peraturan tersebut untuk mempercepat pelaksanaan penyediaan tanah untuk pembangunan nasional melalui penanganan dampak sosial kemasyarakatan yang lebih baik.

“perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian berupa bantuan, termasuk tambahan perhitungan atas bangunan, tanaman, dan sarana usaha masyarakat,” ujarnya.

Serta, menyediakan tanah dan rumah pengganti masyarakat yang disertai dengan Pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum sehingga masyarakat tetap terjaga kehidupannya ke depan.

“Perpres 62/2018 ditujukan untuk melakukan penyelesaiaan tanah/lahan yang dikuasai oleh masyarakat yang belum atau tidak memiliki hak atas tanah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-Undangan di bidang pertanahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan terdapat beberapa kekurangan yang belum tertuang di dalam Perpres 62/2018, seperti belum menampung dinamika dan kebutuhan penanganan dampak sosial Kemasyarakatan yang lebih berkeadilan dan dapat diterima oleh masyarakat terutama yang telah menguasai tanah sejak lama atau secara turun temurun.

Elen menyatakan perlunya penyempurnaan Perpres 62/2018 terutama terkait cakupan penguasaan tanah, persyaratan penguasaan tanah oleh masyarakat, pemberian santunan, besaran nilai santunan, pendelegasian kewenangan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, ketentuan teknis pelaksanaannya, hibah tanah dan rumah pengganti, serta regulasi di KPBPB.

Dalam kesempatan ini, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan ucapan terima kasih atas kontribusi dan masukan dari Forkopinda, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Batam, Akademisi dan MUI atas masukan rancangan perubahan Perpres yang saat ini di bahas.

“Semoga diskusi ini membawa kelancaran untuk semua, khususnya untuk pengembangan Rempang Eco-City,” pungkas Purwiyanto.

Batam, 6 Oktober 2023

Informasi, 新闻稿
Lainnya

BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian

Dalam upaya memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak perekonomian, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen untuk mengembangkan destinasi wisata di Kota Batam. Salah satu destinasi wisata yang saat

9 January 2026

RSBP Batam Kukuhkan Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator, Tegaskan Janji Komitmen Pelayanan Prima

Batam – Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melaksanakan Pengukuhan dan Pembacaan Janji Komitmen Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator di lingkungan Badan Usaha RSBP Batam, Rabu (7/1/2026) sore, di

8 January 2026

BP Batam Bangun Infrastruktur Jalan Strategis Tahun 2026

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendorong peningkatan infrastruktur jalan guna mendukung aktifitas masyarakat dan dunia usaha. Pada tahun 2026, BP Batam akan melaksanakan empat proyek pembangunan dan peningkatan jalan di

7 January 2026

RSBP Batam Terima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Kepri, Pertama di Provinsi Kepulauan Riau

Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam resmi menerima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (5/1/2026). Pencapaian ini menjadikan RSBP Batam sebagai rumah sakit pertama di Provinsi

5 January 2026

Pergerakan Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Periode Angkutan Nataru 2026 Didominasi Rute Internasional

Selama Periode Angkutan Laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pergerakan penumpang kapal di wilayah kerja Badan Pengusahaan (BP) Batam menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan rute internasional masih menjadi kontributor

1 January 2026

Pertumbuhan Ekonomi Batam Menguat 6,89%, BP Batam Optimis Sambut 2026

Memasuki akhir 2025, Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat kinerja yang relatif solid di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan dan ketidakpastian. Batam menunjukan performa yang positif pada triwulan III

31 December 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.