Kemenko Perekonomian Bersama BP Batam Gelar Diskusi Publik Bahas Perubahan Perpres 62 Tahun 2018

Dalam rangka percepatan pembangunan nasional, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional yang tertuang dalam Perpres 62/2018.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko), Susiwijono Moegiarso menyampaikan hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya Kota Batam sesuai dengan cita-cita bersama.

“Kita memahami dalam perkembangan banyak dinamika yang terjadi, tentunya ini tidaklah mudah. Tapi kita yakin niat awal kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Susi.

Menurutnya, dalam melakukan perubahan dalam merumuskan Perpres, dilakukan secara bersama-sama, untuk mendapatkan masukan kedepan.

Sementara, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegak Hukum dan Ketahanan Ekonomi, Elen Setiadi menyampaikan, tujuan perubahan peraturan tersebut untuk mempercepat pelaksanaan penyediaan tanah untuk pembangunan nasional melalui penanganan dampak sosial kemasyarakatan yang lebih baik.

“perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian berupa bantuan, termasuk tambahan perhitungan atas bangunan, tanaman, dan sarana usaha masyarakat,” ujarnya.

Serta, menyediakan tanah dan rumah pengganti masyarakat yang disertai dengan Pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum sehingga masyarakat tetap terjaga kehidupannya ke depan.

“Perpres 62/2018 ditujukan untuk melakukan penyelesaiaan tanah/lahan yang dikuasai oleh masyarakat yang belum atau tidak memiliki hak atas tanah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-Undangan di bidang pertanahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan terdapat beberapa kekurangan yang belum tertuang di dalam Perpres 62/2018, seperti belum menampung dinamika dan kebutuhan penanganan dampak sosial Kemasyarakatan yang lebih berkeadilan dan dapat diterima oleh masyarakat terutama yang telah menguasai tanah sejak lama atau secara turun temurun.

Elen menyatakan perlunya penyempurnaan Perpres 62/2018 terutama terkait cakupan penguasaan tanah, persyaratan penguasaan tanah oleh masyarakat, pemberian santunan, besaran nilai santunan, pendelegasian kewenangan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, ketentuan teknis pelaksanaannya, hibah tanah dan rumah pengganti, serta regulasi di KPBPB.

Dalam kesempatan ini, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan ucapan terima kasih atas kontribusi dan masukan dari Forkopinda, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Batam, Akademisi dan MUI atas masukan rancangan perubahan Perpres yang saat ini di bahas.

“Semoga diskusi ini membawa kelancaran untuk semua, khususnya untuk pengembangan Rempang Eco-City,” pungkas Purwiyanto.

Batam, 6 Oktober 2023

Informasi, 新闻稿
Lainnya

BP Batam Perkuat Hubungan Kemitraan dengan Konjen Singapura

Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura untuk Batam, Gavin Ang memuji kemajuan investasi yang begitu pesat oleh Batam di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li

20 February 2026

Omzet UMKM Tembus 1 Miliar, BP Batam dan Nagoya Citywalk Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Night Party Nagoya Lantern Festival yang digelar pada 13–17 Februari 2026 di Jalan Raya Nagoya Citywalk, berhasil menggerakkan roda ekonomi mikro secara signifikan. Berdasarkan hasil survey pusat Kajian Daya Saing

19 February 2026

Kepala BP Batam Amsakar Achmad Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Karyawan

Koperasi Konsumen Karyawan (Kopkar) BP Batam menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Hotel Harmoni One, Sabtu (14/2/2026). Mengangkat tema “Memperkuat Solidaritas dan Inovasi Digital Menuju Koperasi Modern”,

15 February 2026

Sinergi Event Budaya dan Infrastruktur Wujudkan New Nagoya

Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 melalui kegiatan Night Party Nagoya Lantern Festival di Jalan Raya Nagoya Citywalk menjadi momentum strategis dalam percepatan implementasi Wilayah Penataan dan Pengembangan (WPP) Prioritas New

15 February 2026

RSBP Fun Run 2026 Sukses Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Budaya Hidup Sehat di Kawasan Sekupang

Rumah Sakit BP Batam (RSBP) sukses menyelenggarakan kegiatan RSBP Fun Run 2026 yang diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai kalangan, pada Jum’at (13/2/2026). Peserta terdiri dari mitra kerja, instansi pemerintah

14 February 2026

Sosialisasi Coretax Perkuat Kepatuhan Pajak Pegawai RSBP

Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan menyelenggarakan sosialisasi sistem Coretax sekaligus layanan konsultasi dan pendampingan penginputan pajak bagi karyawan,

13 February 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.