Sebagai kota industri, Batam memiliki sekitar 1.309 industri unggul
Sebagai kota industri, Batam memiliki sekitar 1.309 industri unggul baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan jumlah 169.000 pekerja dari hasil produksi migas dan non migas.
Adapun kategori industri unggul untuk PMA yang telah dikembangkan di Batam mencakup:
Industri | Perusahaan |
---|---|
Logam dan Mesin | 109 |
Kulit, Karet, Plastik, dan Kemasan | 85 |
Elektronik dan Elektrika | 77 |
Perkapalan dan Penunjang | 66 |
Migas dan Penunjang | 39 |
Sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, BP Batam melihat peluang usaha di sektor PMDN harus dijadikan sebagai industri unggulan untuk membangun dan meningkatkan usaha kecil dan menengah (UMKM). Jenis industri PMDN yang telah menjadi prioritas industri unggulan adalah:
Industri | Perusahaan |
---|---|
Jasa Transportasi | 184 |
Jasa Industri Konstruksi | 106 |
Industri Logam dan Mesin | 85 |
Jasa Industri | 85 |
Industri Perkapalan dan Penunjang | 72 |
Dengan diterapkannya prioritas industri unggulan, diharapkan aktivitas industri dapat membawa efek ganda yang luas bagi peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor.
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) is the central government institution/agency established under the Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 46 of 2007 with the duty and authority to carry out the management, development, and construction of the zones according to its respective functions.
Jl. Jend. Ibnu Sutowo No. 1 Batam Centre Batam Kepulauan Riau, Indonesia, 29400 +62778-462 047 / 462 048 humas@bpbatam.go.id
Jl. D.I. Panjaitan Kav. 24, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia.
+6221-8580009 / 8580010
Monday – Friday
07.30 am – 05.30 pm
Copyright © 2023 Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). All Rights Reserved