Langkah yang dilakukan oleh BP Batam untuk percepatan roda industri Batam, lebih difokuskan pada industri manufaktur. Ini dapat dilihat dari awal pengembangan Batam, industri manufaktur menjadi penopang utama perekonomian. Untuk jenis industri manufaktur yang dikembangkan meliputi: Elektronik & listrik, peralatan medis; Industrial machinery, construction, shipbuilding & oil & gas equipment; Perangkat lunak computer, jaringan, layanan teknoligi informasi dan peralatan komunikasi lainnya; Semikonduktor dan komponen elektronik lainnya; Kendaraan dan suku cadang motor.
Selain industri manufaktur, Batam juga fokus mengembangkan industri jasa sebagai salah satu industri yang potensial dalam akselerasi pembangunan Batam. Untuk jenis industri jasa yang akan dikembangkan mencakup: Logistik, Pariwisata, Pemeliharaan perbaikan MRO, Kesehatan, Pendidikan dan Keuangan.
Batam terus berupaya menjadikan sektor industri sebagai motor penggerak utama perekonomian nasional umumnya dan Batam khususnya.
Badan Pengusahaan (BP) Batam lembaga/instansi pemerintah pusat yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2007 dengan tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan sesuai dengan fungsi-fungsi kawasan.
Jl. Ibnu Sutowo No. 1 Batam Centre
Batam Kepulauan Riau, Indonesia, 29400
+62778-462 047 / 462 048
humas@bpbatam.go.id
Jl. D.I. Panjaitan Kav. 24, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia
+6221-8580009 / 8580010
Michael Goutama
+65-9699 1000
mgoutama@nex2mail.com
Senin – Jumat
7.30 – 16.30
© 2021 BP Batam Hak Cipta Dilindungi