Tenaga Kerja

Data Tenaga Kerja Batam S/D Agustus 2021
WNI
0
Orang
WNA
0
Orang

Sumber: Buku Development Progress of Batam, 2020

BPJS Kesehatan

Prosedur Pendaftaran BPJS Kesehatan

  1. Prosedur Pendaftaran Pekerja Badan Usaha (BU) ke Program JKN-KIS
  2. Prosedur Pendaftaran Kepala Desa dan Perangkat Desa (KP Desa)
  3. Prosedur Pendaftaran DPRD dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
  4. Prosedur Pendaftaran Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) – PPU Penyelenggara Negara terdiri dari Pejabat Negara, PNS Pusat/Daerah, PNS Pusat/Daerah Diperbantukan, Prajurit, Polri, PNS Prajurit, dan PNS Polri. Pendaftaran diutamakan secara kolektif oleh Satuan Kerja. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara perorangan.
  5. Prosedur Pendaftaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
  6. Prosedur Pendaftaran Peserta Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah
  7. Prosedur Pendaftaran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah   (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

Pastikan telah menyiapkan:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang dipilih
  • Email dan Nomor HP aktif
  • Halaman depan buku tabungan aktif (untuk pendaftaran autodebit iuran)
  • paspor, kartu izin tinggal tetap/sementara, nomor visa tinggal terbatas, surat izin kerja bagi WNA

Sumber: https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/

Data BPJS Ketenagakerjaan

Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan,

Peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja

  • Asli dan salinan SIUP / Surat Izin Usaha Perdagangan.
  • Asli dan salinan NPWP Perusahaan.
  • Asli dan salinan Akta Perdagangan Perusahaan.
  • Salinan KTP / Kartu Tanda Penduduk masing-masing karyawan.
  • Salinan KK / Kartu Keluarga masong-masing karyawan.
  • Pas foto warna Karyawan, ukuran 2 x 3 sebanyak 1 lembar.

Perusahaan dapat mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui situs BPJS Ketenagakerjaan di halaman www.BPJSKetenagakerjaan.go.id.

Beberapa program manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya adalah sebagai berikut: Program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, program Jaminan Hari Tua atau JHT, program Jaminan Kematian atau JKM serta program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan atau JPK.

Melalui program-program ini diharapkan para pekerja akan memiliki kesejahteraan ekonomi dan social da para pekerja dapat meminimalisir risiko akibat beberapa kejadian tak diinginkan ataupun pada saat usia tua dan memasuki usia pensiun nantinya.

Sumber: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Super Deductible Tax, Insentif Pajak untuk pengembangan ketenagakerjaan

Insentif pajak yang diberikan pemerintah pada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi (meliputi kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi)

Peraturan menteri keuangan no 128/PMK.010/2019

Mengatur lebih lanjut tentang:

  1. Pengurangan pajak maksimal 200%
  2. Kelompok yang mendapat pemotongan
  3. Jenis kegiatan pemagangan atau pembelajaran
  4. Peserta Praktik kerja atau pemagangan
  5. Teknis Pemotongan pajak.

PP Nomor 45 Tahun 2019. Ada dua poin insentif

Pasal 29B ayat (1) berbunyi: Kepada Wajib Pajak badan dalam negeri yang menyelenggarakan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis kompetensi tertentu dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% (dua ratus persen) dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran.

Pasal 29C ayat (1) yang berbunyi: Kepada Wajib Pajak badan dalam negeri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia, dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300% (tiga ratus persen) dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu.

Pihak kementerian perindustrian Menyatakan perusahaan yang berorientasi pada ekspor akan mendapatkan potongan pajak penghasilan.

Potongan pajak juga akan berlaku pada perusahaan yang melakukan substitusi impor. Bentuk potongan tersebut berupa tax holiday (pajak yang berlaku untuk perusahaan baru berdiri yang diberikan kebebasan pembayaran pajak penghasilan badan dalam periode tertentu) dan tax allowance (pengurangan pajak yang dihitung berdasarkan besar jumlah investasi yang ditanamkan)

Sumber: https://www.online-pajak.com/tentang-pph-final/super-deduction-tax-indonesia

Bagikan:

Nomor telepon Pemadam Kebakaran

PBK Batu Ampar

PBK Duriangkang

PBK Sekupang

PBK Sagulung

PBK Sei Panas

Nomor Telepon RS BP Batam